Polisi Usut WNI Dari India Masuk RI Tanpa Karantina, Ternyata Bayar Rp 6,5 Juta ke 'Pegawai Bandara'
Instagram/poldametrojaya
Nasional

WNI berinisial JD yang masuk ke Indonesia dari India tanpa karantina tersebut diduga mendapat bantuan dari dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.

WowKeren - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India dilaporkan berhasil masuk ke Tanah Air tanpa menjalani karantina via Bandara Soekarno-Hatta. Sebagai informasi, setiap WNI dari India yang kembali ke Indonesia diwajibkan pemerintah untuk menjalani karantina selama 14 hari.

WNI berinisial JD tersebut diduga mendapat bantuan dari dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. "Kalau pengakuan kepada JD, dia (S) adalah pegawai bandara, ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW. Pelaku RW itu anaknya S," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa (27/4).

JD mengaku telah membayar uang hingga Rp 6,5 juta kepada S untuk bisa masuk ke Indonesia tanpa karantina. Adapun JD masuk ke Tanah Air pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari," papar Yusri. "Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan."


Sementara itu, pihak kepolisian juga masih menyelidiki status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. Mereka menelusuri apakah ada unsur keterlibatan dari pengurus Bandara Soetta dalam kasus tersebut.

"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ungkap Yusri. "Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami."

Di sisi lain, polisi telah mengamankan tiga orang dalam kasus masuknya WNI dari India tanpa karantina ini. "Hari Minggu (25/4) kemarin memang telah diamankan seseorang inisial JD, kemudian ada S dan RW. Ada 3 orang yang sudah diamankan," tutur Yusri pada Senin (26/4).

JD disebut merupakan WNI asal Bandung, Jawa Barat. Ia dilaporkan bisa langsung kembali ke kampung halamannya tanpa perlu melewati prosedur karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru