Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Sekaligus Pengacara Rizieq Shihab, Munarman baru saja ditangkap atas tuduhan terorisme. Kendati begitu, kuasa hukum Munarman membantah tuduhan tersebut.
- Sisilia Rizky Azalea
- Selasa, 27 April 2021 - 20:06 WIB
WowKeren - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap polisi pada Selasa (27/4) di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diduga terlibat dalam aksi terorisme dan mengikuti kegiatan baiat di beberapa kota.
Namun kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Prawiro mulai buka suara perihal kasus yang tengah dituduhkan kepada kliennya. Sugito dengan tegas menampik tuduhan bahwa Munarman terlibat dalam kasus terorisme.
Sugito menekankan bahwa Munarman sama sekali tak terlibat dalam kasus terorisme seperti yang dituduhkan pihak Polri. Ia mengaku masih belum mengetahui apa alasan sebenarnya Munarman ditangkap pihak kepolisian.
"Menurut saya tak pernah ada Munarman terlibat kasus terorisme. Saya enggak tahu ada maksud apa sehingga Munarman ditangkap," kata Sugito kepada CNNIndonesia, Selasa (27/4).
Sugito menyebut Front Pembela Islam (FPI) sama sekali tak pernah terlibat dalam kasus terorisme. Ia juga berdalih bahwa FPI telah dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri/kepala negara sejak Desember 2020 lalu. Sehingga, Sugito dengan kuat mengatakan bahwa FPI tak terlibat dalam kasus terorisme.
"Kalau di FPI pusat itu dengan pengawasan ketat itu sepertinya tak ada terlibat terorisme," ujarnya.
Sugito juga masih mempertanyakan kejelasan dari alasan penangkapan Munarman tersebut. Menurutnya kejadian teroris yang terjadi beberapa waktu lalu tak ada hubungannya dengan Munarman.
"Saya tak tahu kenapa kok baru sekarang? Kan Itu dihubungkan masalah dulu baiat, katanya terorisme yang meledakkan katedral di Makassar ada komunikasi dengan Munarman," kata Sugito.
Sementara itu, Munarman sendiri dikabarkan masih menjalani penyelidikan terkait kasus terorisme di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Munarman sempat diseret Densus 88 di kediamannya yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap karena diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota, seperti UIN Jakarta Syarif Hidayatullah. Tak hanya itu, Munarman diduga juga terlibat kegiatan baiat di kota-kota besar seperti Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Barat.
(wk/Sisi)