Kimia Farma Kualanamu Digerebek Imbas Ketahuan Pakai Alat Rapid Antigen Daur Ulang
Instagram/ap2_kualanamu
Nasional

Wajib menunjukkan hasil rapid test antigen sebelum perjalanan malah dijadikan celah oknum petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu untuk menggunakan alat bekas yang didaurulang.

WowKeren - Rapid test antigen menjadi salah satu syarat wajib bagi penumpang transportasi umum di tengah pandemi COVID-19. Namun siapa menyangka keharusan ini malah dijadikan celah oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab dengan menyediakan layanan rapid test antigen dengan alat bekas yang sudah didaurulang.

Adalah Dirkrimsus Polda Sumatera Utara yang membongkar praktik ini. Mereka menggerebek layanan rapid test antigen tersebut di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pada Selasa (27/4) sore dan menangkap 4 orang petugas laboratorium di sana.

Penangkapan dilakukan setelah anggota Krimsus Polda Sumatera Utara melakukan penyamaran dengan berpakaian sipil pada pukul 15.05 WIB. Ia menyamar menjadi calon penumpang salah satu pesawat dan hendak melaksanakan tes rapid antigen.

Sang polisi pun lantas mengisi daftar calon pasien dan mendapatkan nomor antrean. Sesudah dipanggil, polisi yang menyamar itu melakukan tahapan rapid test antigen seperti biasa, yakni mengambil sampel lewat kedua hidung. Sang polisi lantas diarahkan menunggu hasilnya selama sekitar 10 menit.


Kimia Farma Kualanamu Digerebek Imbas Ketahuan Pakai Alat Rapid Antigen Daur Ulang

Twitter

Ternyata sang polisi mendapati hasilnya positif, sebuah informasi yang kemudian disanggah dan berujung debat saling lempar argumentasi. Setelah itulah polisi lantas memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium rapid antigen serta mengumpulkan semua petugas Kimia Farma.

"Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel," kata Polda Sumut dalam keterangan persnya, Rabu (28/4). "(Ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang."

Dalam pemeriksaan, para petugas yang takut saat diinterogasi polisi itu akhirnya mengaku mengumpulkan kembali alat pengambilan sampel dan mencucinya. Alat-alat itu kemudian dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk kemudian dipakai pemeriksaan ke orang berikutnya.

Lalu sekitar pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipder Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko membawa petugas Kimia Farma yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti, seperti 2 unit komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait