PT Kimia Farma TBK diduga menggunakan alat tes rapid antigen daur ulang. Mengetahui hal tersebut, salah satu anggota DPR RI menyatakan miris dan seharusnya tidak terjadi.
- Wahyu
- Rabu, 28 April 2021 - 16:24 WIB
WowKeren - Baru-baru ini ditemukan adanya dugaan penggunaan tes rapid antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. Hal tersebut sontak membuat kaget dan miris banyak pihak, salah satunya anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam.
Mufti Anam selaku anggota DPR RI yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan bahwa kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi. Penggunaan tes rapid antigen daur ulang diduga dilakukan oleh PT Kimia Farma Tbk melalui kelompok usahanya PT Kimia Farma Diagnostik. Saat mendengar informasi tersebut, ia merasa miris.
Menurutnya, BUMN seharusnya membantu rakyat dengan pelayanan yang murah dan terbaik. Bukan malah "menipu" rakyat seperti itu. Ia menganggap hal tersebut sebagai jebakan bagi masyarakat Indonesia.
"Miris sekali saya mendengar informasi ini, BUMN seharusnya membantu rakyat dengan pelayanan murah dan terbaik, tapi ini malah menjebak rakyat dengan adanya temuan polisi bahwa ada dugaan daur ulang penggunaan alat antigen," terang Mufti Anam saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Rabu (28/4). "Sesak rasanya dada ini."
Dengan adanya kejadian tersebut, Mufti mengatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut menunjukkan ada tiga masalah serius di BUMN farmasi, khususnya Kimia Farma. Pertama, lemahnya sistem pengawasan. Mufti menganggap ada kebocoran yang luar biasa dalam praktik dugaan tes rapid antigen daur ulang tersebut.
Kedua, rendahnya pelaksanaan prosedur operasi standar (SOP) di Kimia Farma. "Kimia Farma ini bisnis farmasi, SOPnya harus super ketat, karena terkait keselamatan orang, kalau daur ulang seperti itu, tentu berbahaya bagi keselamatan orang lain," terang Mufti.
Ketiga, Kimia Farma tidak taat pada pembenahan nilai dan budaya BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir yakni AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Menurutnya, jika suatu perusahaan sudah tidak sejalan dengan budaya yang diterapkan oleh Erick Thohir, maka konsekuensinya adalah manajemen harus disanksi oleh kementerian.
Seperti yang diketahui, saat ini polisi sedang menggerebek lokasi layanan tes rapid antigen di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Mufti mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
(wk/wahy)