Harga Gula Indonesia Disebut Bisa Capai Tiga Kali Lipat Harga Internasional
Unsplash/Mathilde Langevin
Nasional

Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Amanta juga menyoroti harga gula kristal putih (GKP) yang jauh di atas harga acuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan.

WowKeren - Harga gula Indonesia disebut jauh lebih mahal dibandingkan harga gula internasional. Menurut Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Amanta, harga gula Indonesia bahkan bisa mencapai tiga kali lipat harga gula internasional.

Felippa lantas memberi contoh harga gula kristal putih (GKP) di tingkat pedagang besar mencapai sedikit di atas Rp 12 ribu per kilogram dalam sebulan terakhir. Padahal, harga GKP internasional di tingkat pedagang besar hanya Rp 5 ribu per kilogram.

"Jadi kami melihat harga gula kita bisa dua hingga tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan harga gula internasional," tutur Felippa dalam webinar pada Kamis (29/4). Analisis CIPS juga menunjukkan bahwa harga gula di Indonesia masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga.

Sebagai contoh, harga gula di Indonesia pada Februari 2021 mencapai Rp 12.600 per kilogram. Sedangkan harga gula di Malaysia hanya Rp 10.307 per kilogram, dan harga gula di Thailand adalah Rp 10.491 per kilogram.


"Harga GKP ini pun jauh di atas harga acuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan," papar Felippa. "Harga acuan gula harusnya di tingkat Rp 12.500 per kilogram, tapi sepanjang 2020-2021 rata-rata harga gula selalu di atasnya."

Terkait isu tersebut, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian Supriadi pun memberikan penjelasan. Menurutnya, harga gula dalam negeri lebih tinggi daripada pasar internasional karena keberpihakan pemerintah terhadap petani tebu.

"Memang harga gula nasional dalam negeri lebih mahal dari luar negeri karena kita ada tebu," papar Supriadi. "Karena kita melindungi pendapatan petani juga."

Konsumen memang bisa mendapatkan harga gula yang lebih murah jika harga ditekan. Namun hal tersebut dinilai tidak baik untuk keberlangsungan industri gula nasional.

"HPP tebu saja itu sudah Rp 9.100 per kilogram. Makannya kita ada HET Rp 12.300 per kilogram untuk melindungi konsumen," pungkas Supriadi. "Jadi memang karena hal itu dan GKP ga boleh tercampur sama gula kristal rafinasi yang diimpor."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru