Kasus COVID-19 Dari Klaster Perkantoran Meningkat, Perusahaan Ingin Terapkan WFH Permanen
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat setelah adanya klaster perkantoran. Peningkatan kasus tersebut berpotensi menjadikan perusahaan menerapkan WFH permanen.

WowKeren - Belakangan, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan setelah beberapa waktu lalu mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan adanya klaster yang berasal dari sejumlah perkantoran, termasuk DKI Jakarta.

Akibatnya, banyak perusahaan yang ingin menerapkan Work From Home (WFH) secara permanen. Hal itu terlihat dari hasil survei global yang dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PwC). Sebanyak 50 persen dari 2,8 ribu responden pimpinan perusahaan berbagai industri secara global, termasuk Indonesia telah menjadikan WFH sebagai pilihan permanen bagi karyawan mereka.

Kerja dari jarak jauh tentunya akan memerlukan infrastruktur pendukung serta kapabilitas pengolahan data yang baik. Sedangkan hasil survei di Indonesia, sebanyak 90 persen responden mengatakan bahwa teknologi telah memfasilitasi, sehingga koordinasi tim tanggap krisis organisasi perusahaan bisa berjalan dengan baik.


Paul van de Aa selaku Forensic Advicor PwC Indonesia menerangkan bahwa berdasarkan keterangan responden Indonesia ada lima masalah utama krisis yakni pandemi COVID-19 global, gangguan teknologi, kejahatan dunia maya, gangguan persaingan atau pasar, dan keuangan atau likuiditas. Tetapi, mereka menegaskan akan beradaptasi dengan meningkatkan investasi dalam membangun ketahanan melalui manajemen krisis, kelangsungan bisnis, dan perencanaan darurat.

Kebijakan WFH ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya bisa turut menekan angka penyebaran COVID-19, namun ada beberapa sektor perkantoran yang bakal kena imbas karena berkurangnya permintaan.

Seperti yang diketahui, klaster perkantoran di DKI Jakarta saat ini memang sedang tinggi. Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta mencatat ada 61 kasus yang berasal dari 98 perusahaan pada periode 5-19 April. Selanjutnya pada periode 12- 18 April naik menjadi 100 kasus. Kemudian pada periode 19-25 April menjadi 159 kasus dari 198 perusahaan yang melapor.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta mengingatkan untuk berhati-hati saat berada di lima lokasi yang dinilai berpotensi terjadi penularan virus COVID-19. Adapun lokasi tersebut yakni ruangan sempit, kamar mandi, dapur kantor, tombol lift (jika ada), dan gagang pintu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait