10 Pemudik Yang Nekat Berhasil Ditangkap Usai Kelabui Polisi
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Meski larangan mudik telah berlaku dan polisi siaga di pos-pos penyekatan wilayah, masih saja ada masyarakat yang nekat. Seperti yang terjadi di Gerbang Tol Cikupa, polisi menangkap sepuluh orang pemudik nekat.

WowKeren - Larangan mudik 2021 telah berlaku sejak Kamis (6/5). Aparat kepolisian pun terlihat berjaga di tempat-tempat penyekatan wilayah mudik. Meski demikian, masih saja ada pemudik yang nekat melanggar aturan tersebut.

Baru-baru ini sepuluh pemudik dilaporkan ditangkap oleh polisi karena nekat melanggar aturan tersebut. Mereka tertangkap basah saat bersembunyi di truk towing sepeda motor di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan polisi, sepuluh orang pemudik tersebut bersembunyi untuk menghindari razia polisi. "Pas kita periksa mobil truknya, anggota menemukan ada orang duduk di sela-sela lorong sepeda motor," terang AKP Denny Catur Wardhana selaku Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Tangerang-Merak (Tamer) Korps Lalu Lintas Polri saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (8/5) dini hari.

Menurut pengakuan sepuluh pemudik tersebut, mereka merupakan buruh bongkar muat di Jakarta Utara, lalu naik truk dari wilayah Sunter. Mereka menumpang truk hanya sampai Serang, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Pandeglang.


Lebih lanjut, sepuluh orang pemudik yang ditangkap polisi mengaku tidak dikenakan biaya oleh sopir truk yang ditumpanginya. "Enggak bayar pengakuannya," terang Denny.

Pihak kepolisian telah mengamankan dan menginterogasi kesepuluh pemudik itu. Lalu, mereka juga diminta untuk melaksanakan tes antigen bersama dengan sopir truk di pos penyekatan.

Hasil tes antigen kesepuluh pemudik dan sopir truk dinyatakan negatif, meski demikian polisi tetap memberikan sanksi berupa tilang kepada sopir truk. Sementara untuk pemudik diizinkan melanjutkan perjalanan dengan catatan setibanya di kota tujuan wajib melaksanakan karantina mandiri selama lima hari.

Senada, Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2021 Kombes Tri Julianto Djatiutomo mengatakan bahwa memang ada truk yang membawa pemudik. Berdasarkan informasi yang didapat, truk tersebut milik AHM.

"Telah ditemukan satu unit mobil barang (towing sepeda motor baru) milik AHM dengan NRKB B 9121 UYZ yang mengangkut penumpang sejumlah sepuluh orang," jelas Tri dalam keterangan tertulis. "Melakukan interogasi para penumpang dengan hasil para penumpang mengaku sebagai pekerja/buruh dari AHM."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait