TWK Tuai Kontroversi, Eks Pimpinan KPK Doakan Firli Bahuri Dipecat Jokowi
Nasional

Busyro Muqoddas yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran kode etik.

WowKeren - Kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat alih status menjadi ASN masih terus ramai diperbincangkan. Imbas kontroversi tersebut, Busyro Muqoddas yang merupakan mantan pimpinan KPK pun berharap agar Presiden Joko Widodo memecat Ketua KPK Firli Bahuri.

"Tergantung Presiden, kalau Presiden hendak memberhentikan itu (Firli) bagus sekali," tutur Busyro dalam CNN Indonesia TV Newsroom, dikutip Rabu (19/5). "Kita doakan."

Lebih lanjut, Busyro menyebut apabila Jokowi tak memberhentikan Firli, maka warga sipil yang akan mengambil langkah. Busyro bahkan menilai Firli mempermalukan instansi kepolisian.

"Kami masyarakat sipil akan melakukan langkah-langkah penuh keadaban, nuansa moral dalam langkah memundurkan Firli Bahuri," kata Busyro. "Maaf ya, (Firli) memalukan instansi kepolisian."


Lebih lanjut, Firli dianggap telah melanggar kode etik. Menurut Busyro, Firli bahkan sudah pernah diperiksa terkait pelanggaran kode etik kala masih menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK.

"Dia melakukan pelanggaran kode etik, bahkan ketika menjadi Deputi Penindakan KPK pun sudah diperiksa melakukan pelanggaran kode etik," ungkapnya. "Maka seharusnya pimpinan KPK itu 5 orang itu mengambil keputusan, untuk apa? Agar ketua KPK ini berhenti dengan sendirinya."

Hal senada turut disampaikan oleh koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, Firli sebaiknya mundur dari jabatan Ketua KPK karena kerap mengundang kontroversi.

"Kalau dalam konteks kontroversial terus begini ya kalau saya menyarankan sebaiknya Pak Firli mundur aja lah dari Ketua KPK," kata Boyamin. "Setidaknya mundur dari Ketua KPK menjadi wakil ketua KPK aja, biar dipimpin oleh Pak Nawawi, atau Pak Ghufron, ya paling ndak Pak Alex Marwata lah."

Di sisi lain, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut diajukan karena menganggap ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga antirasuah seperti KPK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait