Penanganan Korupsi Terancam Terhenti Usai KPK Nonaktifkan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Twitter/KPK_RI
Nasional

Penanganan sejumlah kasus korupsi di Indonesia terancam terhenti setelah KPK menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos tes ASN. Berikut alasan lengkapnya.

WowKeren - Penanganan korupsi di Indonesia terancam terhenti setelah KPK menonaktifkan 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko.

"Dengan dinonaktifkannya 75 pegawai, kasus-kasus yang ditangani semuanya mandek," kata Sujanarko setelah memberikan laporan dugaan pelanggaran malaadministrasi lima pimpinan KPK terkait TWK kepada Ombudsman, Rabu (19/5).

Jika tidak terhenti, Sujanarko yakin penanganannya akan cukup terganggu karena banyaknya pegawai yang dinonaktifkan. "Kalau tidak mandek, paling tidak itu terganggu dengan nonaktifkannya 75 pegawai," jelasnya.

Selain terganggunya penanganan kasus, polemik tes ASN lembaga antirasuah ini juga berimbas pada program kerja yang lain. Sebab beberapa orang yang dinonaktifkan memiliki peran dan jabatan yang cukup penting di KPK.


Sujanarko mengungkapkan, "Tidak hanya kasus. Ada yang bekerja di kerja sama internasional, biro SDM, biro hukum, semuanya mandek."

Karena itulah ia berharap polemik ini bisa segera diselesaikan agar tidak semakin merugikan publik maupun negara. "Jadi kira-kira semakin cepat penyelesaian ini akan semakin baik," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa pegawai yang dinonaktifkan banyak yang menangani kasus-kasus besar. Pasalnya, 7 orang dari mereka berstatus sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik dalam sejumlah kasus mega korupsi.

Kasus tersebut di antaranya adalah kasus pencucian uang yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, kasus e-KTP hingga kasus dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. "Hampir semua kasus-kasus besar yang terpublikasi itu ditangani oleh kawan-kawan ini," kata Novel, dilansir dari CNNIndonesia, Senin (17/5).

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah menolak pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak lolos tes ASN. Presiden bahkan meminta tiga lembaga yakni KPK, BKN dan Kemenpan-RB untuk merancang skenario khusus demi menghindari pemecatan mereka.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru