Polisi Amankan 8 Orang Terkait Pembakaran Polsek Candipuro, Salah Satunya Berstatus sebagai Kades
Pxhere
Nasional

Polisi telah mengamankan delapan orang yang membakar Polsek Candipuro pada Selasa (18/5) malam. Mirisnya, salah satu dari mereka berstatus sebagai Kepala Desa (Kades).

WowKeren - Polisi telah mengamankan delapan orang terkait pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Mirisnya, salah satu dari mereka berstatus sebagai Kepala Desa (Kades).

"Delapan orang ini memiliki peran masing-masing, di mana ada di antaranya seorang kepala desa, Desa Beringin Kencana," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, kepada awak media, Rabu (19/5). "Dia perannya mengajak warga atau memfasilitasi warga yang jumlahnya puluhan orang mendatangi Mapolsek."

Salah satu orang yang ditangkap bahkan melakukan siaran langsung di media sosial Facebook. Ia merekam secara langsung detik-detik saat warga medatangi Polsek Candipuro hingga melakukan perusakan dan pembakaran. Tak hanya itu, sebab dia juga menyebarkan berita tersebut ke grup WhatsApp.


Pandra menjelaskan, "Ada juga yang berperan menyebarkan kejadian ini di media sosial dengan cara merekam atau live streaming di FB kemudian menyebarkan di WAG. Itu yang sangat mempengaruhi warga-warga sekitar. Ada juga yang melakukan perusakan dengan melemparkan batu."

Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif dan akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam setelah ditangkap. "Delapan orang akan segera ditentukan statusnya dalam 1x24 jam, begitu juga untuk penahanannya," beber Pandra.

"Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif maraton terhadap 8 orang yang diamankan. Bisa saja mereka dikenakan pasal 170 KUHP. Dan untuk yang menyebarkan di media sosial, bila terbukti menyebarkan berita bohong maka dapat dikenakan pasal juga," pungkasnya.

Sementara itu, pembakaran Polsek Candipuro terjadi pada Selasa (18/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi pembakaran yang dilakukan oleh 20 orang itu dipicu oleh warga yang tidak puas akan penanganan kasus begal di wilayah tersebut.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait