Menurut Habib Rizieq, kasus-kasus hukum yang kini menjeratnya tak terlepas dari rentetan Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang digelar pada akhir tahun 2016 lalu.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 20 Mei 2021 - 13:45 WIB
WowKeren - Habib Rizieq membacakan pledio kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (20/5) hari ini. Dalam kesempatan tersebut, Habib Rizieq menyatakan bahwa sejumlah kasus hukum yang kini menjeratnya bernuansa politik.
"Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum," tutur Habib Rizieq. "Sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan."
Menurut Habib Rizieq, kasus-kasus hukum yang kini menjeratnya tak terlepas dari rentetan Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang digelar pada akhir tahun 2016 lalu. Diketahui, massa menuntut Basuki Tjahaja Purnama yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk dijebloskan ke penjara karena diduga telah menistakan agama.
Habib Rizieq menyebut Ahok kala itu didukung oleh para oligarki. Menurutnya, para oligarki tersebut sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden, aparat keamanan, ASN di Ibu Kota Jakarta untuk memilih Ahok.
"Belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutar-balikkan ayat dan hadis serta memanipulasi hujjah dan korupsi dalil," paparnya. "Di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong."
Perjuangan umat disebut Habib Rizieq berhasil melengserkan Ahok kala itu. Diketahui, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tersebut kala itu akhirnya kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan dimasukkan ke penjara karena penistaan agama.
Namun Habib Rizieq menilai bahwa kekalahan Ahok kala itu justru membuat para oligarki dan pendukungnya marah besar. Habib Rizieq mengklaim bahwa pihaknya kemudian dijadikan target kriminalisasi sepanjang tahun 2017.
Ia mengaku menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar karena banyak rekayasa kasus dihadapkan kepadanya. Belum lagi aneka teror dan intimidasi yang diterima Habib Rizieq dan rekan-rekannya seperti pelemparan Bom Molotov ke beberapa Posko FPI.
"Serta peledakan bom mobil di acara Tabligh Akbar saya di Cawang Jakarta," ungkapnya. "Juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh Gerombolan Preman GMBI depan Mapolda Jawa Barat."
Oleh sebab itu, Habib Rizieq menilai kasus yang menjeratnya tak lepas dari dendam politik, bukan murni hukum. Ia pun meminta untuk dibebaskan murni dari segala tuntutan di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Mantan pentolan FPI tersebut mengaku sudah membayar denda Rp 50 juta terkait kerumunan, sehingga merasa sudah tak dapat dijerat hukum pidana.
(wk/Bert)