Libur Lebaran 2021 Berakhir, Kasus Positif dan Kematian COVID-19 Mulai Melonjak Lagi?
Pixabay/lukasmilan
Nasional

Pada Kamis (20/5) kemarin angka kasus harian COVID-19 kembali melonjak hampir menyentuh 6 ribu, padahal sebelumnya berkisar di angka 2-4 ribu. Lantas apakah ini efek berakhirnya libur Lebaran?

WowKeren - Pemerintah melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik selama libur Lebaran 2021 kemarin. Pembatasan perjalanan bahkan masih dilanjutkan hingga Senin (24/5) mendatang semata demi menekan angka penyebaran COVID-19 selama masa liburan.

Namun tampaknya peningkatan angka kasus positif baru tetap tak bisa dihindarkan meski langkah pencegahan sudah diterapkan. Hal ini tampak dari angka kasus positif dan kematian COVID-19 yang kembali merangkak naik beberapa hari belakangan.

Seperti pada Kamis (20/5) kemarin angka kasus harian COVID-19 kembali naik, bahkan nyaris menyentuh angka 6 ribu. Bukan cuma itu kasus meninggal kemarin pun meningkat jadi sebanyak 218, angka tertinggi yang dicapai sejak 11 Mei 2021 kemarin.

Libur Lebaran 2021 Berakhir, Kasus Positif dan Kematian COVID-19 Melonjak Lagi

Twitter/BNPB_Indonesia

Per Kamis kemarin, total terdapat 1.758.898 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Sebanyak 88.439 adalah kasus aktif alias memerlukan perawatan, dengan 610 di antaranya baru dikonfirmasi pada Kamis kemarin.


Total sudah hampir 50 ribu pasien COVID-19 di Tanah Air meninggal dunia. Meski demikian terdapat tambahan hampir 5 ribu pasien sembuh juga, sehingga total kumulatifnya mencapai 1.621.572.

Kendati demikian, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkap efek mudik Lebaran sejatinya belum terlihat. Sebab, ditegaskan oleh Wiku, manifestasi kasus dari periode 6-17 Mei 2021 baru terlihat sekitar 2 pekan setelahnya.

"Mengingat perkembangan COVID-19 berdasarkan riwayat alamiah penyakitnya," jelas Wiku dalam keterangan persnya, Kamis (20/5). "Butuh waktu, baik untuk terdeteksi pada diagnostik atau untuk menunjukkan gejala."

Karena itulah, Wiku meminta masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik agar menjalani isolasi mandiri. Setidaknya karantina yang dilakukan selama 5x24 jam, demi menghindari penularan infeksi virus yang terbawa oleh pemudik mengingat COVID-19 bukan penyakit yang muncul dalam waktu instan.

"Karena mobilitas yang dilakukan di masa pandemi adalah aktivitas berisiko. Ini bentuk tanggung jawab bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat," tutur Wiku, dikutip pada Jumat (21/5).

Wiku juga meminta agar posko COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan agar aktif mengawasi warga yang baru melakukan perjalanan di wilayahnya. "Testing dan tracing khususnya di daerah tujuan arus balik, demi memaksimalkan pencegahan COVID," pungkas Wiku.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait