Seluruh Anggota DPR RI Bakal Dapat Pelat Nomor Mobil Khusus, Ini Tujuannya
Unsplash/Ilustrasi
Nasional

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa bahwa pelat nomor kendaraan khusus ini merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

WowKeren - Sebanyak 575 anggota DPR RI akan memiliki pelat nomor kendaraan khusus. Hal ini dikonfromasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Pelat nomor khusus DPR RI benar adanya. Semuanya diketahui oleh kepolisian," tutur Sahroni kepada Kompas.com pada Jumat (21/5). "Dan ini akan berlaku untuk semua anggota DPR RI."

Sahroni menjelaskan bahwa beberapa anggota dan pimpinan komisi saat ini telah mengenakan pelat khusus tersebut. "Sekarang yang menggunakan baru beberapa anggota dan pimpinan komisi," tutur Sahroni.

Adapun pelat khusus itu disebut bertujuan sebagai penanda. Menurut Sahroni, kendaraan anggota DPR RI harus memiliki pelat nomor tersendiri untuk menunjukkan identitas.


"Ini untuk identitas sebagai anggota DPR RI. Sama saja kayak kementerian atau lembaga lain memiliki identitas masing-masing," paparnya. "Jadi urgensinya adalah mengetahui sebagai kendaraan anggota DPR. Sama seperti kedutaan dan lembaga lainnya. Asalkan sesuai mekanisme dan aturan yang ada di lembaga masing-masing."

Sahroni juga memastikan bahwa pelat nomor khusus anggota DPR RI ini telah berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolri. "TR-nya di Korlantas," kata Sahroni.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa bahwa pelat nomor khusus ini merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Kapolri. "Pelat nomor itu adalah produk dari MKD yang kemudian dibuat peraturan Setjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," jelas Dasco di Kompleks Parlemen.

Seluruh anggota DPR periode 2019-2024 disebut akan menggunakan pelat khusus tersebut agar mudah dipantau. Dasco menyebutkan bahwa tujuan pelat khusus tersebut adalah agar kendaraan anggota DPR lebih mudah dikenal ketika berada di Kompleks Parlemen atau di jalanan, termasuk saat ada pelanggaran lalu lintas.

"Di DPR sendiri gampang dikenali mana anggota mana bukan, di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. "Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru