Geger Usai Sempat Lolos, Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pencabulan ABG Akhirnya Serahkan Diri
dprd.bekasikota.go.id
Nasional

AT (21) baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap PU (15) pada Rabu (19/5), alias sebulan lebih sejak keluarga korban pertama kali melaporkan tindak asusilanya ke polisi.

WowKeren - Sejumlah kasus kriminal tengah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Salah satunya adalah aksi pencabulan yang dilakukan oleh AT (21) yang notabene anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Sebagai informasi, AT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun. Namun kasus ini dinilai berjalan lambat hingga memicu banyaknya kritikan kepada korps bhayangkara di lini masa media sosial.

Kini kasus menemui babak baru. Pasalnya AT dikabarkan sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sebagaimana dituturkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.

"Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya," kata Erna kepada Detik News, Jumat (21/5). "Diserahkan keluarganya sama pengacaranya jam 4 subuh tadi."


Menurut Erna, sampai saat ini, AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres. Namun Erna belum bisa merinci apakah AT akan ditahan atau bagaimana langkah hukum selanjutnya. "Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya," ungkap Erna.

Sampai saat ini jejak digital kekesalan warganet atas kasus asusila yang melibatkan putra wakil rakyat tersebut masih bisa ditemukan. Jika mengetikkan kata kunci "DPRD Bekasi" di Twitter, maka cuitan-cuitan warganet masih ramai terlihat.

"Nih wajah pelaku pemerkosa yg kini menghilang bak ditelan bumi ! Dan dia juga salah satu anak anggota #DPRD #Bekasi @Gerindra. Mau anak pejabat atau anak setan sekalipun kudu ditangkap dan proses hukum !!!" cuit @Na***ei.

Kekesalan juga terang-terangan disampaikan keluarga korban. D (43) selaku orangtua korban mengaku sudah melaporkan kasus asusila tersebut ke pihak kepolisian sejak 12 April 2021 lalu, namun AT baru dijadikan tersangka pada Rabu (19/5) kemarin.

"Saya mempertanyakan di mana pemanggilan terduga pelaku ini," kata D, Selasa (18/5), dikutip dari WartaKotalive. "Saya sendiri bingung apa yang kurang dari saya coba? Semuanya sudah saya berikan, mulai dari surat laporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum, barang bukti pakaian sudah saya serahkan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait