Buntut Pembakaran Polsek Candipuro, Kapolda Lampung Targetkan Masalah Begal Selesai Dalam 1 Bulan
pxhere.com/ilustrasi
Nasional

Polsek Candipuro di Lampung dibakar oleh warga setempat pada Selasa (18/5) malam. Pasca kejadian pembakaran tersebut, Kapolda Lampung meminta jajarannya untuk memberantas kasus begal dalam kurun waktu satu bulan.

WowKeren - Buntut kasus pembakaran polsek Candipuro oleh masyarakat yang diketahui merasa kesal karena kasus begal belum juga rampung membuat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya untuk memberantasnya dalam kurun waktu satu bulan.

"Kapolda Lampung menegaskan memberikan kesempatan satu bulan terhitung pasca kejadian (pembakaran Polsek Candipuro)," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (21/5). "Tidak ada lagi kasus pembegalan dan harus mampu mengungkapkan pelaku begal termasuk pencurian kendaraan bermotor termasuk narkoba."

Pandra menerangkan bahwa Kapolda Lampung tidak ingin ada aksi kriminalitas berupa begal selama menjabat. Menurutnya, Kapolda itu benar-benar ingin memberantas aksi begal. "Kapolda bertanggungjawab, intinya selama kepemimpinan beliau sebagai Kapolda Lampung, tidak ada istilah begal," imbuhnya.

Pandra menyampaikan bahwa Kapolda Lampung berjanji akan bertanggungjawab atas setiap konsekuensi yang terjadi di lapangan selama proses hukum berlangsung. Kapolda Lampung meminta jajarannya untuk bertindak tegas namun masih berada dalam jalur hukum.


Lebih lanjut, Kapolda Lampung nantinya akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang berprestasi dan dapat menyelesaikan pemberantasan kasus begal dalam waktu satu bulan. Akan tetapi ada sanksi pula jika jajarannya itu tidak mampu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan.

Sejauh ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk dapat segera menyelesaikan keresahan warga. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan juga akan membantu dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) untuk membantu pihak kepolisian.

"Pelaku-pelaku (begal) ini kan sifatnya hit and run," lanjut Pandra. "Makanya di situ perlu ada tingkat kewaspadaan sesuai rumus dalam kriminal itu adanya niat pelaku itu dapat diantisipasi melalui kesempatan, kesempatan itu tidak diberikan kepada pelaku."

Seperti yang diketahui, Polsek Candipuro di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, dibakar oleh warga setempat pada Selasa (18/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tak hanya membakar, warga setempat juga melemparinya dengan benda-benda tumpul seperti batu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait