Anies Baswedan Disebut Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara
Instagram/arizapatria
Nasional

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut menanggapi rumor gratifikasi yang diterima Anies Baswedan dari pengembang proyek reklamasi. Seperti apa penjelasannya?

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut-sebut telah menerima rumah mewah dari pengembang proyek reklamasi. Namun hal ini langsung dibantah oleh wakilnya, Ahmad Riza Patria, yang mengatakan bahwa Anies telah disumpah untuk tidak menerima gratifikasi.

"Tidak mungkin Pak Anies atau pejabat lainnya menerima sesuatu dari pengembang. Setiap pejabat itu kan disumpah jabatannya," kata Riza kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/5).

Karena itu, Riza meminta semua pihak untuk tak menelan mentah-mentah rumor yang beredar di media sosial. Ia juga mengimbau publik untuk tidak berpartisipasi dalam penyebarluasan berita hoax itu.

"Tidak boleh kita tanpa fakta, bukti, dan dukungan yang jelas kemudian menuduhkan hal yang seperti itu. Itu sangat tidak baik," imbuhnya.

Riza kemudian menegaskan bahwa Anies telah menolak reklamasi saat berkampanye di Pilkada DKI Jakarta. Karena itulah dia merasa sangat heran mengapa tersiar rumor tak berdasar tersebut.


"Jadi tidak mungkin dong ada menerima sesuatu dari pengembang. Jadi saya kira berita itu perlu diluruskan, tidak mungkin ya Pak Anies lakukan itu," jelas Riza.

Sebelumnya, Anies dirumorkan telah menerima gratifikasi berupa sebuah rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru. Dari postingan yang beredar di media sosial, rumah tersebut merupakan bangunan dua lantai yang bercat putih dengan ornamen berwarna emas dan pagar hitam. Rumah ini disebut berasal dari suap pengembangan reklamasi.

Kabar itu telah dibantah oleh Penasihat Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik. Fraksi PDIP DKI juga mengatakan bahwa Anies tidak perlu melakukan klarifikasi karena kabar tersebut sama sekali tidak benar.

"Sebaiknya Bung Anies sendiri yang klarifikasi. Tetapi saya kira itu tidak akan dilakukan," ujar anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kepada detik.com, Sabtu (22/5).

Kendati demikian, Gilbert menuturkan bahwa pulau reklamasi tersebut perlu dijelaskan kepada publik. Sebab ada banyak pelanggaran aturan yang terjadi dalam pengembangannya.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait