1 Tewas Tertembak, Polisi Tetapkan 25 Tersangka Kasus Begal Usai Pembakaran Polsek di Lampung
pxhere.com/ilustrasi
Nasional

Usai tragedi pembakaran Polsek Candipuro di Lampung oleh warga setempat, kepolisian bergegas menuntaskan kasus-kasus begal di wilayah tersebut. Polisi telah menetapkan 25 tersangka, satu di antaranya ditembak mati.

WowKeren - Pada Selasa (18/5) lalu, Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Candipuro di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, dibakar warga setempat. Pembakaran Polsek tersebut disebut karena adanya rasa tidak puas dari warga atas penanganan kasus begal di wilayah itu.

Usai kejadian pembakaran Polsek Candipuro, pihak kepolisian setempat bergegas menyelesaikan kasus begal di wilayah tersebut. Baru-baru ini, polisi telah menetapkan 25 tersangka kasus pencurian di wilayah Lampung. Satu di antaranya ditembak mati oleh polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan untuk merespons keresahan warga Lampung terhadap kasus-kasus serupa. "Berdasarkan data yang kami himpun, sebanyak 14 kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor) berhasil diungkap dengan 25 tersangka," tutur Pandra kepada wartawan, Minggu (23/5).

Pandra menjelaskan data tersebut didapat dalam tiga hari pascapembakaran Polsek Candipuro. Ia mengungkapkan satu di antara ke-25 tersangka yang berhasil ditangkap, ditembak mati oleh pihak kepolisian.


Penembakan terhadap satu tersangka tersebut terjadi di wilayah Lampung Tengah. Meski demikian, Pandra enggan membeberkan rangkaian kejadian tersebut secara detil. "Satu tersangka meninggal dunia dengan luka tembak karena melawan petugas," terangnya.

Lebih lanjut, Pandra mengatakan bahwa ada empat kasus dengan empat tersangka yang berhasil ditangkap di wilayah Polresta Bandar Lampung. Kemudian Polres Tulang Bawang Barat, dengan satu kasus dan satu tersangka yang juga ditembak serta mengalami luka karena melawan petugas.

Selanjutnya Polres Way Kanan mengungkapkan ada satu kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal dengan total tujuh tersangka. Selain itu, ada tiga kasus C3 di wilayah Lampung Utara yang melibatkan empat tersangka.

Kemudian ada tiga kasus lain di wilayah Lampung Tengah dengan empat tersangka. Pada kasus itu, ada satu tersangka yang juga terpaksa ditembak dan mengalami luka akibat melawan petugas. Terakhir, Polres Tanggamus berhasil mengungkap satu kasus dengan empat tersangka.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," tandas Pandra.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait