Polda Sumut Tunggu Laporan Tim Dari Jakarta Terkait Jual Beli Vaksin COVID-19 Ilegal
Instagram/poldasumaterautara
Nasional

Polda Sumut hingga saat ini masih terus mengusut perkara jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal. Polisi menduga kegiatan tersebut terjadi hingga ke Jakarta, saat ini pihak Polda Sumut masih menunggu perkembangan kasusnya.

WowKeren - Belakangan ini, publik tengah membicarakan isu terkait dengan jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal di Sumatera Utara (Sumut). Kasus tersebut melibatkan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), dua di antaranya merupakan dokter.

Penyidik Polda Sumut telah mengamankan para pelaku dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka atas dugaan jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal. Tak hanya berhenti di situ, Polda Sumut mengusut perkara tersebut sampai dengan ke Jakarta.

Pengusutan kasus sampai ke Jakarta dikarenakan ada dugaan jual beli vaksin COVID-19 di Kompleks Puri Delta Mas yang dilakukan oleh IW. Saat ini, Polda Sumut masih menunggu laporan dari tim yang dikirim ke Jakarta. "Penyidiknya masih di sana (Jakarta)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi detiknews.com, Senin (24/5).

Hadi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari tim yang diturunkan ke lokasi diduga penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal oleh dokter IW di Jakarta. Ia akan menyampaikannya apabila sudah menerima laporan dari timnya.


"Kita belum dapat update terkait dengan hasil pengembangan yang dilakukan di Jakarta, nanti kalau sudah ada, kita kasih tahu," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jaya Utara turut serta dalam menelusuri lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan tidak ada barang bukti yang ditemukan saat polisi ke lokasi.

Guruh mengatakan saat polisi mendatangi lokasi, tidak ada kegiatan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal. Untuk memastikan hal tersebut, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

"Nihil," terang Guruh saat dihubungi detiknews.com, Minggu (23/5). "Kemarin Kapolsek dan anggota cek lokasi langsung dang diperoleh keterangan belum ada kegiatan dimaksud."

Dugaan adanya penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal dari Sumut hingga ke Jakarta itu diketahui dari salah seorang tersangka yakni IW saat ditangkap. Hal tersebut juga telah diakui oleh tersangka.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait