Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, 97 ribu data misterius tersebut didapat usai pihaknya melakukan pemutakhiran data pada tahun 2014.
- Bertilia Puteri
- Senin, 24 Mei 2021 - 15:59 WIB
WowKeren - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menemukan 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif pada tahun 2014 lalu. Gaji dan pensiun puluhan ribu PNS itu disebut telah dibayarkan, namun mereka "tidak tampak" wujudnya.
"Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius," ungkap Bima dikutip dari CNN Indonesia pada Senin (24/5). "Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya."
Menurut Bima, data tersebut didapat usai pihaknya melakukan pemutakhiran data pada tahun 2014. Ini berarti, data puluhan ribu PNS misterius tersebut sudah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.
Bima pun mengakui bahwa pemutakhiran data PNS baru dilakukan dua kali hingga saat ini. Pada 2002 pemutakhiran dilakukan secara manual, sedangkan pada 2014 dilakukan secara elektronik.
"Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN. Tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu," ungkap Bima. "Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya."
Lebih lanjut, Bima mengklaim data PNS telah lebih akurat sejak pemutakhiran via elektronik dilakukan pada tahun 2014. "Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS," kata Bima.
Bima juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mencoba untuk berinovasi dengan sistem baru dalam hal pemutakhiran data yang dilakukan oleh masing-masing PNS kapan saja. Hal tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi MYSAPK.
Menurut Bima, PNS atau ASN dapat memperbaiki segala macam data yang perlu diperbaharui secara berkala melalui aplikasi tersebut. Contohnya adalah data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.
"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data," pungkas Bima. "Tapi pemutakhiran data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu."
(wk/Bert)