COVID-19 Meledak di Indonesia, 5 Desa Pegunungan Ini Ternyata Masih Bebas Warga Positif
PxHere
Nasional

Lima desa pegunungan di Bali yang tersebar di 2 kabupaten dilaporkan masih bebas warga positif COVID-19 walau wabah sudah 'menemani' masyarakat Indonesia selama setahun.

WowKeren - Sudah hampir 2 juta pasien positif COVID-19 ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan selepas libur Lebaran pada pertengahan Mei 2021 kemarin, jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air terus meningkat.

Namun kenyataan berbeda dijumpai di lima desa pegunungan di Bali berikut ini. Pasalnya tidak ada satupun kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi di antara enam ribu warga di kelima desa pegunungan tersebut.

Termasuk di daerah menakjubkan itu adalah Desa Sanda dan Mundeh di Kabupaten Tabanan. Kemudian ada Desa Banua, Binyan, dan Mengani di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang juga diklaim bebas positif COVID-19.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, Nyoman Suratmika. Menurut Suratmika, salah satu faktor penyebab warga di lima desa itu bebas COVID-19 adalah lokasinya yang di pegunungan.


Rumah antarwarga pun berjarak sehingga aktivitas yang menimbulkan kerumunan begitu jarang terjadi. "Kebanyakan warga di sana petani. Mereka menanam kopi, kelapa dan lain-lain. Di sana memang daerah pegunungan," terang Suratmika, Kamis (10/6).

Meski demikian, Suratmika membenarkan juga soal tidak adanya testing di Desa Sanda dan Mundeh walau sempat hampir diadakan. Pasalnya tidak pernah ada warga yang melapor mengalami gejala serupa COVID-19, bahkan ketika pandemi sudah "menemani" selama setahun belakangan.

"Jadi di sana ada puskesmas pembantu, selama ini tidak ada melaporkan atau melayani pasien dengan gejala COVID-19," kata Suratmika. Hal senada pun rupanya juga terjadi di tiga desa di Kabupaten Bangli.

Kepala Dinkes Bangli I Nengah Nadi menyebut warga tetap dibekali dengan edukasi protokol kesehatan demi mencegah penularan. Desa adat pun dikerahkan untuk untuk meminta warga rajin mencuci tangan serta tidak berkerumun di tengah wabah COVID-19.

Kendati demikian, pemerintah daerah setempat tetap meminta kelima desa bebas COVID-19 menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Warga yang memiliki usaha warung juga diimbau menutup pukul 22.00 WITA.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait