Malaysia Akan Deportasi Lebih dari 7 Ribu WNI Imbas Penerapan Lockdown
Nasional

Sebagai informasi, Malaysia telah menerapkan kebijakan penguncian wilayah atau lockdown. Hal ini mengakibatkan pemerintah Negeri Jiran itu bakal mendeportasi ribuan WNI.

WowKeren - Angka kasus COVID-19 yang masih tinggi dan terus-menerus naik, pemerintah Malaysia akhirnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan lockdown atau penguncian wilayah. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa ribuan warga negara Indonesia (WNI) akan dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Hal ini merupakan imbas dari penerapan lockdown. Adapun jumlah WNI yang akan dideportasi adalah sebanyak 7.200 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri dalam rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan BNPB pada Kamis (10/6).

Dengan adanya kabar tersebut, Femmy memperingatkan pemerintah untuk mengantisipasi meledaknya jumlah WNI yang tiba di Indonesia. "Antisipasi kepulangan ini harus kita lakukan bersama-sama, kita harus berhati-hati, masalah ini tidak mudah," tutur Femmy dalam keterangan resmi, Jumat (11/6).


Ribuan WNI yang bakal dideportasi dari Malaysia itu terdiri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI, baik yang memiliki dokumen izin tinggal maupun tidak, serta WNI deportan. Kemudian, dari 7.200 WNI itu, didalamnya terdapat kelompok rentan yakni lansia, ibu hamil dan anak-anak.

Sementara itu, pemerintah juga telah melakukan antisipasi kepulangan ribuan WNI itu. Femmy mengatakan pemerintah mempersiapkan titik-titik kepulangan WNI seperti di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), agar tidak terjadi penumpukan dan mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Femmy, pemerintah juga akan menyediakan fasilitas karantina bagi WNI sebelum dipulangkan. Adapun tempat untuk karantina adalah Wisma Atlet.

Selanjutnya, pemerintah akan lebih mendahulukan kepulangan WNI kelompok rentan. Adapun 300 orang WNI yang termasuk kelompok rentan akan dipulangkan ke Indonesia pada 24 Juni nanti.

"Kita mohon semua kementerian/lembaga dapat memberikan dukungannya sampai dengan mereka sampai tujuan rumahnya," tandas Femmy. "Apalagi banyak kelompok rentan ini, ada lansianya, ada perempuannya. Mudah-mudahan 300 orang ini bisa kita pulangkan lebih dahulu dalam kondisi yang baik."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait