Bukan Tahun Ini, Kapan PPN Sembako-Sekolah Akan Mulai Berlaku di Indonesia?
Unsplash/Eka Sariwati
Nasional

RUU KUP yang tengah dibahas pemerintah mencantumkan beberapa poin, mulai dari menaikkan besaran PPN sampai menerapkan pajak tersebut kepada sembako dan pembiayaan jasa pendidikan alias sekolah.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku terkejut mendapati draf RUU KUP yang menerapkan penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan biaya jasa pendidikan bocor di tengah masyarakat. Meski demikian, Sri Mulyani dalam rapatnya dengan DPR RI tak menampik soal rencana penarikan PPN yang seketika menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat tersebut.

Meski demikian, Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa PPN sembako dan sekolah pada tahun 2021. "Jadi tidak benar kalau bakal ada (penarikan) pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki. Tidak," tegas Yustinus.

Yustinus menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih fokus dalam memulihkan ekonomi nasional imbas pandemi COVID-19. Lantas bila tidak tahun ini, kapan PPN sembako dan sekolah akan mulai diberlakukan?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam menilai masyarakat tidak perlu terlalu khawatir dengan wacana tersebut. Sebab ia meyakini pembahasan dan penerapannya masih menunggu kondisi pandemi COVID-19 selesai.


"Hal-hal yang berkembang di masyarakat terkait dengan PPN sembako memang berpotensi menimbulkan kekisruhan, yang sudah pasti berujung kerugian. PPN semabko rencananya setelah perekonomian pulih, paling cepat tahun 2023," tutur Pieter, Sabtu (12/6).

Namun sebenarnya kekisruhan yang terjadi bisa diminimalisir apabila pemerintah menjabarkan road map perpajakan secara transparan. "Kalau sekarang ini kan semua dilakukan parsial, dengan komunikasi terbatas. Belum diberlakukan saja sudah negatif, apalagi jika diberlakukan," ungkapnya.

Yang saat ini menjadi sorotan adalah karena kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Pieter menyebut, pedagang dengan tegas menyatakan bakal merugi jika PPN sembako diterapkan, yang kemudian berimbas kepada konsumen secara ekonomi.

"Kalau pedagang sudah bilang rugi, itu bisa dibayangkan bagaimana jeleknya. Karena di dalam bisnis, pedagang enggak pernah rugi sebenarnya," terang Pieter. "Sementara dampak kepada konsumen ini, nantinya akan balik lagi ke pedagang dan akan mengena kepada perekonomian secara umum."

Memang ia belum mengetahui bagaimana hasil akhir penggodokan rencana PPN sembako. Namun kerugian yang sebenarnya adalah apabila publik termakan kegaduhan yang bisa berdampak lebih luas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait