Alasan Anji Konsumsi Ganja Akhirnya Terkuak, Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pihak kepolisian mengungkap sederet barang bukti yang ditemukan saat meringkus Anji pada Jumat (11/6) lalu. Anji juga disebut melakukan edukasi pribadi karena ditemukan buku soal ganja.

WowKeren - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Anji masih terus diselidiki pihak kepolisian. Diketahui Anji ditangkap di di studionya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Saat Anji diringkus, kepolisian menyita ekstrak ganja serta vapir. Sementara saat pemeriksaan, Anji mengaku menyimpan ganja daerah Bandung, Jawa Barat. Polisi menemukan ganja yang disimpan Anji dalam speaker.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif sehingga tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barabg bukti pertama di TKP pertama," ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo saat jumpa pers dihadiri WowKeren pada Rabu (16/6). "Di sana ditemukan ganja beberapa ekstrak ganja, kertas papir dan speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut."

"Keesokan harinya Sabtu menurut info yang bersangkutan masih ada lagi barang-barang berkaitan ganja di Bandung, Jawa Barat," sambung Ady Wibowo.


Ditemukan juga sebuah buku ganja saat Anji diringkus. Berdasarkan pengakuan mantan vokalis Drive itu, buku tersebut menjadi bahan edukasi terkait legalisasi ganja yang telah dilakukan di negara lain.

"Di sana kami amankan beberapa barang bukti biji ganja. Kemudian ada batang ganja di dalam kotak ini, kami amankan ganja dan buku Hikayat Pohon Ganja," ujar Ady Wibowo. "Memang menurut pengakuan ini edukasi yang bersangkutan terkait ganja karena di 48 negara bagian Amerika sudah melegalkan ganja."

Selain itu terungkap bahwa Anji mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu. Menurut pengakuan, Anji menggunakan ganja agar bisa rileks dan produktif.

"Pengakuan yang bersangkutan sejak September 2020 mengunakan narkotika ganja untuk bisa rileks, untuk bisa produktif mungkin dari seorang seniman," beber Ady Wibowo. "Nggak terlalu rutin (konsumsi). Pengakuannya beberapa kali (konsumsi ganja)."

Sementara itu atas kasus narkoba yang menjeratnya, Anji terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. "Ancamannya 4 sampai 12 tahun (penjara)," pungkas Ady Wibowo.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru