Kemendikbudristek Ungkap Sudah Ada 33 Persen Sekolah Terapkan PTM Di Tengah Pandemi COVID-19
Pexels/Agung Pandit Wiguna
Nasional

Sebagai informasi, Kemendikbudristek telah menetapkan kebijakan sekolah tatap muka di bulan Juli. Kemendikbudristek mengungkapkan sudah ada sekitar 33 persen sekolah yang menggelar PTM di tengah pandemi COVID-19.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan kebijakan akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di bulan Juli mendatang. Akan tetapi saat ini telah ada sejumlah sekolah yang melakukan PTM sebagai bentuk simulasi.

Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek mengungkapkan sudah ada sekitar 33 persen sekolah di Indonesia yang menerapkan PTM terbatas. Sementara lainnya masih menerapkan sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Sebanyak 33 persen dari 435.650 sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK sudah menerapkan PTM terbatas," tutur Sri di Jakarta, Rabu (16/6). "Sedangkan 67 persen lainnya masih menerapkan pembelajaran jarak jauh."

Sri menyampaikan bahwa pelaksanaan PTM ini bisa berjalan jika siswa telah mendapat izin dari orangtuanya. Jika orangtua tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM, maka pihak sekolah tidak akan memaksa. Selain itu, jika pada saat pelaksanaan PTM terbatas ada yang positif COVID-19, kegiatan pembelajaran akan langsung dihentikan sementara.


Berdasarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag), pihak sekolah harus mempersiapkan segala kebutuhan protokol kesehatan dengan matang. Adapun kebutuhan prokes yang dipersiapkan adalah disinfektan, sabun cuci tangan dan air bersih, masker dan thermogun yang berfungsi dengan baik, serta memantau kesehatan warga sekolah.

Kemudian, pihak sekolah juga wajib melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan atau wilayah Kemenag dari sebelum PTM hingga sesudahnya. Hal ini bertujuan agar pemerintah juga bisa memantau jalannya PTM terbatas di sekolah-sekolah.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim membuka kemungkinan akan menunda pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah yang berada pada zona merah. Selain itu, hal ini dilakukan juga sebagai bentuk menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Ada kemungkinan di dalam PPKM tersebut, berarti tidak bisa tatap muka terbatas," tutur Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (15/6). "Tapi itu adalah suatu keharusan yang dialami semua sektor dalam dua minggu itu ada pembatasan."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait