Pegawai KPK ingin pimpinannya bisa mengumumkan hasil asesmen TWK kepada mereka namun, hingga saat ini belum juga dipenuhi. Sehingga mereka mencurigai ada manipulasi dalam proses TWK.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 17 Juni 2021 - 17:02 WIB
WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK) hingga saat ini masih belum berakhir. Para pegawai KPK masih menanti pimpinannya untuk mengumumkan hasil dari TWK secara terperinci.
Menanggapi sikap dari pimpinan KPK yang terkesan bertele-tele dalam mengumumkan hasil asesmen TWK, salah satu pegawai lembaga antirasuah yakni Novariza menilai ada manipulasi. Ia mencurigai akan ada manipulasi-manipulasi lanjutan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Tidak hanya itu, Novariza menduga bahwa manipulasi itu telah direncanakan dan terjadi sejak awal proses TWK. "Permintaan keterbukaan informasi yang diminta pegawai juga dirasa sangat lamban dan bertele-tele," tutur Novariza dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6).
Menurut Novariza hal itu bertentangan dengan Perkom (Peraturan Komisi) Nomor 1 Tahun 2021 tentang alih status pegawai. Kemudian, ia juga mengatakan jika KPK melangsungkan proses TWK sesuai dengan Perkom tentang alih status pegawai, maka seharusnya permintaan hasil dari pegawainya bisa dikoordinasikan lebih cepat.
Novariza menuturkan dalam lembar Perkom Nomor 1 Tahun 2021, tanggal penetapan dan pengundangannya berlangsung selama satu hari yang sama yakni pada 27 Januari 2021. Di sisi lain, KPK dan BKN juga melakukan kontra swakelola dalam pelaksanaan TWK di hari yang sama. "Prosesnya kilat, sehingga cenderung mencurigakan, tetapi giliran kami meminta hasil, prosesnya lamban sekali," lanjutnya.
Sebelumnya, pegawai KPK diketahui tengah berupaya untuk memenuhi permintaan atas salinan hasil asesmen TWK melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID). Ada sekitar 30 surat permohonan yang diajukan ke PPID KPK.
Lebih lanjut, PPID KPK disebut telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan itu. Hal ini disampaikan oleh Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/6).
Kemudian Ali juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BKN terkait pemenuhan informasi hasil asesmen TWK. Ia menyebutkan bahwa salinan dokumen yang diminta para pegawai bukan milik KPK sepenuhnya.
(wk/tiar)