Yenny Wahid Bahas Soal Halal-Haram Uang Kripto
Instagram/yennywahid
Nasional

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia sudah tembus Rp 370 triliun per Mei 2021.

WowKeren - Aset kripto kini cukup digandrungi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Yenny Wahid selaku founder Islamic Law Firm (ILF) lantas berbicara soal halal-haramnya uang kripto.

Menurut Yenny, ada sejumlah pihak yang menilai bahwa aset kripto haram lantaran mengandung gharar. Diketahui, gharar adalah ketidakpastian dalam transaksi karena harga mata uang digital dapat naik atau turun secara drastis.

"Tidak ada lagi middle man atau orang di tengah-tengah. Jadi transaksi ini transparan, bisa dilihat," jelas Yenny dalam webinar pada Sabtu (19/6). "Beli Bitcoin enggak perlu bayar ke bank."

Meski demikian, ada pihak yang menilai bahwa uang kripto justru menghilangkan gharar itu sendiri. Jika dibandingkan adanya pemotongan yang terjadi dalam transaksi menggunakan uang kertas atau mata uang konvensional.

"Kalau cryptocurrency tidak dipotong. Jadi bagi sebagian alim ini malah gharar-nya hilang," papar putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.


Lebih lanjut, Yenny menyebut bahwa keharaman uang kripto terletak pada karakternya yang tak dapat diketahui. Pasalnya, tutur Yenny, uang kripto kerap disalahgunakan untuk melakukan transaksi ilegal.

"Maka cryptocurrency sering disalahgunakan untuk melakukan transaksi-transaksi ilegal, membeli senjata untuk perang, membeli narkoba dan lain sebagainya lewat yang namanya dark internet," lanjutnya. "Jadi ada yang mengatakan haram jelas kalau dari sisi itu."

Namun demikian, Yenny juga mengungkapkan ada argumen bahwa transaksi ilegal juga dapat menggunakan uang konvensional. Oleh sebab itu, Yenny menilai aset kripto tak dapat dimaknai dan dihukumi secara tunggal.

"Bagi kami di ILF, ini menjadi suatu keharusan bagi kita untuk bisa membimbing umat agar bisa kemudian bisa melakukan transaksi secara halal," pungkasnya. "Mereka hidup secara syari tetapi juga bisa memikirkan nuansa realita kehidupan."

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengungkapkan bahwa transaksi aset kripto RI sudah tembus Rp 370 triliun per Mei 2021. Menurutnya, transaksi tersebut naik lima kalo lipat dibanding data akhir 2020 yang hanya mencapai Rp 65 triliun.

Kami melihat pertumbuhan aset kripto itu sangat tinggi, jumlah pemain pada 2020 sekitar 4 juta orang dan pada akhir Mei 2021 sudah tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta," papar Luthfi dalam webinar pada Kamis (17/6).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru