Geger Dukungan Jokowi Maju Capres Lagi 2024 Bareng Prabowo, PDIP Tegas Menolak
Nasional

Kelompok pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto 'berduet' di Pilpres 2024 terus menuai sorotan. Termasuk dari PDIP yang menegaskan penolakan untuk Jokowi 3 kali jadi presiden.

WowKeren - Pemilihan Presiden tahun 2024 masih jauh, namun sejumlah kelompok massa sudah menetapkan pilihannya. Termasuk, yang cukup menggegerkan, adalah kelompok yang mendukung Presiden Joko Widodo maju lagi di tahun 2024 mendatang dan berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Wacana Jokowi maju 3 periode ini terang menimbulkan pro dan kontra, termasuk penolakan keras dari PDI Perjuangan selaku partai yang mengusung Jokowi kemarin. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan penolakan pihaknya dan menyebut gagasan menambah jabatan presiden jauh dari sikap politik partai banteng.

"Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik," tegas Basarah, Minggu (20/6). "Baik kami di MPR maupun di PDI Perjuangan."

Basarah menegaskan, tidak ingin konstitusi Indonesia diubah demi kepentingan segelintir pihak. Wacana maju Capres tiga periode itu pun, menurut Basarah, juga mendapat penolakan dari Jokowi.


"Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar," tutur Basarah. "Sangat tidak elok bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang saja."

Basarah kembali menekankan, PDIP memang menginginkan adanya amandemen terbatas terhadap UUD 1945. Namun PDIP tidak ingin jika amandemen tersebut lantas menyentuh masa jabatan presiden yang telah dibatasi sebanyak maksimal 2 periode.

"Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar kemana-mana," terang Basarah. "Hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan pembangunan nasional."

Sebelumnya Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga sudah menegaskan sikap sang RI 1 soal wacana maju tiga periode. Pada beberapa kesempatan sebelumnya pun Jokowi juga menegaskan enggan menyalahi konstitusi demi kembali menjadi presiden untuk ketiga kalinya.

"Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," ujar Fadjroel dalam keterangan di media sosialnya, Sabtu (19/6). Konstitusi yang dimaksud ini tercantum di Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru