Surabaya Buka Vaksinasi untuk Warga 18 Tahun ke Atas, Begini Cara Daftarnya
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Semua warga berusia di atas 18 tahun di Surabaya boleh mengikuti program vaksinasi COVID-19, termasuk yang non-warga KTP Surabaya. Begini cara mendaftarnya.

WowKeren - Menyusul Jabodetabek dan Bandung Raya, Surabaya pun kini telah mengizinkan semua warga berusia di atas 18 tahun untuk menerima vaksinasi COVID-19. Langkah ini tentu ditempuh demi segera membentuk herd immunity karena "banjir" COVID-19 yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang terhitung sangat dekat dari Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya pun mulai melakukan pendataan penerima vaksin melalui Dinas Kesehatan. Dan pendataan itu dilakukan secara daring lewat tautan https://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

"Mari warga Surabaya yang usianya 18 tahun ke atas segera isi link sesuai dengan data diri," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Senin (21/6). Menurut Febria, pendataan penerima akan mengacu dari pengisian tautan tersebut yang selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Kesehatan untuk menerima jumlah vaksin sesuai target.

Perihal pengisian formulirnya, Febria mengimbau agar diisi dengan data yang sebenar-benarnya. "Supaya mudah dalam memilih faskes terdekat, untuk penjadwalan akan dihubungi lebih lanjut," tutur Febria.


Yang menarik perhatian, bukan cuma warga Surabaya yang bisa mengakses layanan ini. Sebab berdasarkan syarat wajib pendaftar vaksinasi, non-warga Surabaya bisa ikut menerima vaksin asal bisa membawa berkas tertentu. Berikut persyaratan selengkapnya.

  1. Masyarakat usia 18 tahun ke atas
  2. Memiliki KTP Surabaya
  3. Jika memiliki KTP luar Surabaya maka wajib membawa surat keterangan domisili
  4. Membawa fotokopi KTP/KK
  5. Lolos skrining di tempat vaksinasi

Cara mendaftarnya adalah dengan membuka tautan yang telah ditulis sebelumnya, lalu mengisi formulir yang tersedia. Beberapa pertanyaan yang disebutkan terkait dengan data diri seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sampai nama tempat bekerja.

Bila telah mendaftar, peserta diminta menunggu pemberitahuan dari Dinkes/Puskesmas terdekat terkait jadwal dan lokasi vaksinasi. Bila sudah mendapat informasi, silakan hadir dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Pemkot Surabaya sendiri menarget hingga 200 penerima vaksinasi di setiap faskes per hari. Sedangkan sampai Jumat (18/6) pekan lalu, jumlah kumulatif penerima vaksin di Surabaya sudah mencapai 1,2 juta.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel