10 Kawasan di Jakarta Akan Dibatasi Polisi Mulai Jam 9 Malam Ini
Instagram/dishubsurabaya
Nasional
PSBB Corona

Polda Metro Jaya pun akan membatasi mobilitas pengguna jalan di wilayah DKI Jakarta dengan menerapkan penyekatan di 10 titik lokasi mulai Senin (21/6) malam ini.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di wilayah Ibu Kota kian meningkat. Polda Metro Jaya pun akan membatasi mobilitas pengguna jalan dengan menerapkan penyekatan di 10 titik lokasi mulai Senin (21/6) malam ini.

"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada awak media. "Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan."

Menurut Yusri, kendaraan yang masuk ke 10 titik tersebut akan dibatasi mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Waktu pembatasan tersebut dipilih lantaran sudah ada aturan bahwa aktivitas di restoran sudah harus selesai pukul 21.00 WIB.

"Ini upaya kita untuk membatasi terjadinya kerumunan, crowd di situ, yang bisa mengakibatkan penyebaran COVID-19," papar Yusri. "Walaupun tetap di jam-jam sebelumnya kita lakukan patroli, kita lakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi. Tetapi pencegahan yang kita lakukan adalah kita membatasi mereka masuk ke dalam penggal-penggal jalan tersebut, nanti akan kita alihkan."


Berikut 10 ruas jalan Ibu Kota yang dibatasi mulai malam ini:

  1. Bulungan (Jakarta Selatan)
  2. Kemang (Jakarta Selatan)
  3. Jl Gunawarman dan Jl Suryo (Jakarta Selatan)
  4. Sabang (Jakarta Pusat)
  5. Cikini Raya (Jakarta Pusat)
  6. Asia-Afrika (Jakarta Pusat)
  7. BKT (Jakarta Timur)
  8. Kawasan Kota Tua (Jakarta Barat)
  9. Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara)
  10. Kawasan Pantai Indah Kapuk

Berdasarkan hasil evaluasi, disimpulkan bahwa kasus COVID-19 di wilayah DKI Jakarta meningkat karena mobilitas masyarakat yang tinggi. Dengan adanya pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 kawasan ini, diharapkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19 dapat berkurang.

"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati, kemudian di daerah Kemang ada restoran atau kafe-kafe, banyak yang kemudian nongkrong-nongkrong," terang Yusri.

Menurut Yusri, batas waktu penerapan pembatasan mobilitas pengguna jalan ini situasional. "Ini kita situasional, kalau masyarakatnya sudah sadar di situ, yang sering nongkrong di sana sadar bahwa memang ketentuan tidak boleh kerumun-kerumun lagi, ini COVID sudah gila, Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Pakai batas waktu tidak? Nanti melihat situasional," kata Yusri.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait