BI Resmi Tutup Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi HUT RI
https://www.bi.go.id/
Nasional

Pihak Bank Indonesia (BI) lantas berpesan agar masyarakat yang telah memiliki uang pecahan Rp 75 ribu tersebut untuk menggunakan dan merawatnya dengan baik.

WowKeren - Bank Indonesia (BI) resmi menutup penukaran uang pecahan Rp 75 ribu. Diketahui, uang tersebut merupakan produk yang dicetak khusus sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun Republik Indonesia.

Penutupan penukaran uang pecahan Rp 75 ribu tersebut diumumkan di situs resmi penukaran, pintar.bi.go.id. Pihak BI berpesan agar masyarakat yang telah memiliki uang pecahan Rp 75 ribu untuk menggunakannya dengan baik.

"Terima kasih atas antusiasme dan dukungan Anda yang tinggi terhadap UPK 75 Tahun RI," tulis BI, dikutip Senin (21/6). "Pemesanan dan Penukaran UPK 75 Tahun RI di Bank Indonesia baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran secara langsung pada H+0 di Bank Indonesia telah ditutup."

Situs Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia

pintar.bi.go.id


Sebagai informasi, uang pecahan Rp 75 ribu tersebut dikeluarkan BI tepat pada 17 Agustus 2020 lalu. Sebelumnya, penukaran UPK 75 Tahun RI bisa dilakukan baik individu maupun kolektif di Kantor BI.

BI juga sempat mengizinkan setiap orang untuk menukarkan uang pecahan Rp 75 ribu sebanyak 100 lembar per harinya. Mereka masih dapat kembali untuk melakukan penukaran di hari yang berbeda.

"Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan penukaran," demikian keterangan BI.

Uang khusus ini juga dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga UPK 75 Tahun RI ini tidak hanya bisa dijadikan sebagai koleksi, namun juga dapat digunakan untuk transaksi.

"Sesuai dengan tujuan pengeluaran Uang Peringatan adalah untuk memperingati HUT Kemerdekaan 75 Tahun RI, maka Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI akan dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020," demikian keterangan resmi BI saat uang pecahan Rp 75 ribu tersebut diluncurkan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait