Tak Semua, Menkes Ungkap Kriteria Pasien COVID-19 yang Dirawat di Rumah Sakit
Unsplash/Mufid Majnun
Nasional
COVID-19 di Indonesia

Pemerintah akan bekerjasama dengan TNI/Polri untuk memastikan mana saja pasien yang diisolasi mandiri, mana yang dikarantina di tempat isolasi terpusat, dan mana yang harus dibawa ke rumah sakit.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir. Pada Senin (21/6), tercatat ada 14.536 kasus positif COVID-19 baru, sehingga total kasus virus corona di Tanah Air kini sudah mencapai 2.004.445 kasus.

Pemerintah pun akan memprioritaskan pasien COVID-19 dengan kondisi-kondisi tertentu untuk dirawat di ruamh sakit. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas penanganan COVID-19.

"Untuk yang diisolasi dan memiliki gejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya sudah di bawah 95 persen, khususnya sudah sesak, itu dibawa ke rumah sakit," jelas Budi dalam konferensi pers pada Senin (21/6). "Tetapi yang tidak, lebih baik diisolasi mandiri atau diisolasi terpusat agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi yang ada di rumah sakit."

Menurut Budi, prioritas tersebut juga dapat membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat pasien yang sudah, sedang, dan gawat. Pemerintah akan bekerjasama dengan TNI/Polri untuk memastikan mana saja pasien yang diisolasi mandiri, mana yang dikarantina di tempat isolasi terpusat, dan mana yang harus dibawa ke rumah sakit.


"Dan kita akan pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur," papar Budi. "Sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar."

Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah mulai memilah pasien COVID-19 mana saja yang memang harus dirawat di rumah sakit dan mana yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini dilakukan usai tingkat keterisian tempat tidur isolasi, ICU, dan Wisma Atlet hampir penuh.

"Jadi yang kami pisahkan adalah memastikan tingkat kegawatdaruratannya. Artinya semua kasus COVID-19 tidak harus berbondong-bondong ke rumah sakit," jelas Kepala Dinkes DKI, Widyastuti, Senin. "Ini yang perlu kami edukasikan ke masyarakat yang sedang kami susun lebih rinci. Pada saat terkonfirmasi positif tanpa gejala, dengan situasi pandemi COVID-19 yang seperti ini bisa dilakukan isoman di rumah, dengan telemedicine dari nakes yang kita siapkan."

Sebagai informasi, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di Jakarta kini telah mencapai 90 persen, sedangkan tempat tidur di ICU telah terisi 81 persen. Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet kini juga telah terisi sebesar 81,82 persen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait