Terima Rekomendasi Rehabilitasi, Begini Kondisi Terakhir Anji Dalam Bui
Instagram/duniamanji
Selebriti

Tersandung kasus penyalahgunaan serta kepemilikan Narkoba, Anji kini telah mendapatkan rekomendasi untuk rehabilitasi. Lantas seperti apa kondisi terakhir Anji?

WowKeren - Musisi Tanah Air Anji diketahui memang telah terseret kasus penyalahgunaan narkoba dan kini masih mendekam di rumah tahanan. Beberapa minggu yang lalu, pihak keluarga Anji pun telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada BNNP.

Kini permohonan tersebut telah dijawab BPNP dan Anji dinyatakan mendapatkan rekomendasi rehabilitasi. Hasil asesmen Anji disebut juga sudah diterima Polres Metro Jakarta Barat dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6). Kabar itu lantas dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barta, Kombes Pol Ady Wibowo melalui keterangan pers.

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Ady Wibowo perihal kasus narkoba Anji.

AKBP Ronaldo Maradona selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga mengatakan jika pihaknya akan segera membuat surat terkait rehabilitasi Anji. Jika surat sudah keluar barulah Anji bisa dibawa ke pusat rehabilitasi. AKBP Ronaldo Maradona lantas menyebut Anji kini masih berada di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

"Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa (Ke Pusat Rehabilitasi)," terang AKBP Ronaldo Maradona. "Sekarang masih kita tahan di Polres (Anji)."


Meski nantinya mendapatkan rehabilitasi, AKBP Ronaldo menjelaskan proses hukum Anji tetap berjalan. Kasus Anji ini dilaporkan telah ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan dipimpin langsung oleh AKP Harry Gasgari.

Anji yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat itu nantinya akan berakhir di persidangan dan mendapatkan vonis dari Majelis Hakim. "Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," jelas AKBP Ronaldo.

Anji saat ini disebut kooperatif dengan segala penyelidikan yang ada. Anji sendiri dituntut dengan Pasal 127 mengenai penyalahgunaan narkotika serta Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.

Sementara itu, Anji sendiri ditangkap pada Jumat (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Anji ditangkap di studionya sendiri tanpa adanya perlawanan.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait