Heboh BEM UI Bikin Meme 'Jokowi: King of Lip Service', Rektorat Sebut Langgar Peraturan
Wikimedia Commons/Ilham Kuniawan G
Nasional

BEM UI menuai pro dan kontra pasca mengunggah sejumlah sindiran termasuk lewat meme 'Jokowi: The King of Lip Service' yang dianggap rektorat melanggar peraturan.

WowKeren - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sampai menjadi trending topic pada akhir pekan lalu. Bahkan hingga kini namanya masih ramai dibicarakan menyusul konten meme yang mereka buat untuk mengkritik Presiden Joko Widodo bertajuk "Jokowi: King of Lip Service".

Ada beberapa hal yang disoroti BEM UI dalam meme yang kemudian viral tersebut. Seperti soal upaya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga UU ITE, yang rupanya menuai kecaman dari rektorat kampus.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, mengklaim bahwa aksi BEM kampusnya itu sudah melanggar peraturan. Meski Amelita juga menegaskan pihaknya tidak pernah melarang upaya penyampaian pendapat selama sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Selama menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," tegas Lusia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6) malam. Hanya saja Amelita tidak menjelaskan detail pelanggaran apa yang dilakukan BEM UI dalam pembuatan meme tersebut.


"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," tegas Amelita. Ia lantas mengutip beberapa meme yang dimaksud, seperti meme Jokowi mengenakan mahkota dan diberi teks "Jokowi: The King of Lip Service", atau meme lain dengan tulisan "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", dan "Demo Dulu Direpresi Kemudian".

Amelita menerangkan, pihaknya telah mengambil sikap tegas memanggil sekitar 10 mahasiswa yang dianggap terlibat dalam terbitnya meme tersebut. "Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," ujar Amelita.

"Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI," imbuhnya. "Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI."

Sebelumnya BEM UI sendiri sudah menegaskan tidak berniat untuk menjatuhkan terkait dengan meme viral tersebut. "Jadi di sini kami ingin mengkritik, seharusnya pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan tegas," tutur Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra.

"Ya kita ingin mengkritik, bukan ingin menjatuhkan. Itu kan bentuk propaganda kritikan ya bukan kemudian ajakan makar atau kudeta," sambung Leon. "Itu dua hal yang berbeda dan kita juga tidak mau terpolarisasi kadrun atau pun cebong. Ini adalah bentuk kritikan dari mahasiswa gitu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru