Kasus COVID-19 Pada Ibu Hamil Meningkat, POGI Tak Rekomendasikan Ivermectin
Shutterstock
Nasional

Lonjakan COVID-19 di Indonesia saat ini telah menyerang ibu hamil, dan mayoritas tidak ada gejala (OTG). Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) lantas tidak merekomendasikan Ivermectin bagi mereka.

WowKeren - Lonjakan COVID-19 yang terjadi di Indonesia saat ini juga telah menyerang ibu hamil. Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) mengatakan bahwa kasus COVID-19 pada ibu hamil meningkat.

Ari Kusuma Januarto selaku Ketua POGI menuturkan bahwa mayoritas ibu hamil yang terpapar COVID-19 tidak memiliki gejala. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah keterangan pers secara virtual pada Jumat (2/7).

"Data yang kami kumpulkan dari POGI dari cabang-cabang sejak bulan April 2020 sampai April 2021, kita mendapatkan ada 536 ibu hamil yang terpapar COVID-19," terang Ari. "Dan dari 536 itu, 51,9 persen mereka ini tanpa gejala atau OTG."

Ari menjelaskan bahwa ibu hamil bisa tertular atau menularkan virus COVID-19 dari anggota keluarga karena berada dalam satu rumah. Selain itu, dokter kandungan juga banyak yang meninggal akibat COVID-19. Data terakhir yang diterimanya ada sekitar 28 dokter kandungan telah meninggal.

Berdasarkan kasus tersebut, Ari meminta untuk memberikan perlindungan baru untuk ibu hamil agar tidak mudah terpapar COVID-19. Adapun perlindungan yang dimaksud adalah vaksinasi COVID-19.


"Kita sedang mempersiapkan juga kemarin sudah ada rekomendasi POGI," tambahnya. "Tapi ini akan kuatkan rekomendasi untuk vaksinasi pada ibu hamil."

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan obat Ivermectin pada ibu hamil yang terpapar COVID-19. Apalagi Ivermectin hingga saat ini masih dalam uji klinik.

"Namanya obat cacing, tidak direkomendasikan untuk ibu hamil maupun anak kecil," imbuh Ari. "Terus terang ini enggak direkomendasikan untuk Ivermectin ini, walaupun saat ini masih dalam taraf uji klinik."

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) POGI Budi Wiweko yang mengatakan bahwa Ivermectin untuk obat COVID-19 masih inkonklusif. "Studi lain ada yang merekomendasikan dan ada yang tidak, jadi masih inkonklusif ya, karena kita lihat uji klinik kita kan besar ya di 8 rumah sakit," tutur Budi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin edar Ivermectin, akan tetapi sebagai obat cacing, bukan obat COVID-19. Hal ini pun telah ditegaskan oleh BPOM.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait