MenPAN-RB Tjahjo Kumolo membawa kembali wacana PNS menerima tunjangan pensiunan sampai Rp1 miliar dengan perubahan skema. Begini penjelasan Tjahjo selengkapnya.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 03 Juli 2021 - 15:59 WIB
WowKeren - Sejak 30 Juni 2021 kemarin, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka. Meski antusiasmenya yang tinggi, namun mungkin masih ada beberapa pihak yang bertanya-tanya apa kelebihan dari profesi sebagai abdi negara?
Mungkin salah satu komponen yang bisa ditonjolkan adalah dana pensiunan yang akan diterima. Dan lewat reformasi pemberian tunjangan pensiunan yang diganti ke skema fully funded, PNS ternyata diestimasikan bisa menerima sampai Rp1 miliar di akhir masa kerjanya nanti.
Hal ini seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. "Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," jelas Tjahjo.
Tjahjo menyebut diskusi terkait skema baru ini sudah dibahas sejak lama, namun tertunda sejenak karena pandemi COVID-19. "Tapi karena ada pandemi COVID-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," kata Tjahjo.
Sedangkan mengenai estimasi sampai Rp1 miliar ini, diterangkan Tjahjo, sudah ia bicarakan dengan PT Taspen (Persero). Dan rupanya setelah dihitung-hitung lebih detail, abdi negara bisa mengantongi pensiunan sampai Rp1 miliar.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspen-nya bisa enggak mencapai Rp1 M (miliar)," ujar Tjahjo. "(Setelah) dihitung-hitung bisa."
Angka ini bisa dicapai dengan perubahan skema pemberian tunjangan pensiunan, yakni menjadi fully funded. Dengan skema ini maka uang pensiunan APBN yang diterima di akhir masa kerjanya bisa lebih besar sekaligus mengurangi APBN yang kini dibebani sampai Rp120 triliun setiap tahun demi memberi pensiunan.
Lantas kapan rencana ini akan dieksekusi? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut perubahan skema pensiunan ini masih bergulir di Kementerian Keuangan namun akan segera dirampungkan dalam waktu dekat.
Bagaimana? Tertarik untuk mendapatkan tunjangan pensiun sampai senilai Rp1 miliar? Jangan lupa untuk mencoba mengikuti seleksi rekrutmen CPNS ya!
(wk/elva)