Curhat Pilu 'Dighosting', Wenny Ariani Bongkar Bukti Rezky Aditya Pernah Gendong Sang Putri
Instagram/thereal_rezkyadhitya
Selebriti

Rezky Aditya hingga kini enggan menanggapi kemunculan Wenny Ariani, wanita yang mengklaim punya anak dengannya di luar nikah. Disisi lain, Wenny tak henti-hentinya mengungkap fakta di masa lalu.

WowKeren - Wenny Ariani hingga kini masih memperjuangkan soal status putrinya, Naira Kaemita Tarekat, yang ia klaim sebagai hasil dari hubungan dengan Rezky Aditya. Diabaikan alias dighosting oleh Rezky, Wenny kini mengisyaratkan adanya bukti baru.

"Ada satu foto yang pernah dia lihat kebetulan itu Rezky lagi gendong anak saya waktu bayi, waktu itu dia bilang 'Itu ada foto aku digendong sama artis sinetron ya ma?' itu perasaan saya terusik, sedih," curhat Wenny pada "Intens Investigasi". "Dia ingin tahu apa benar (dia anaknya Rezky). Banyak yang bilang bahwa dia (anaknya) sangat mirip (Rezky Aditya). Untuk saya menjadi single mom, sangat tidak mudah ya mas ya. Apalagi dengan status anak saya begini."

Wenny mengungkap kalau anaknya sosok yang kritis. "Tapi kembali lagi anak saya kan punya masa depan masih panjang, ini yang harus terus saya perjuangkan. Ya anak saya sudah besar sudah 8 tahun ya dan dia adalah sosok yang sangat kritis," terang Wenny.

Pengacara Wenny, Ferry Aswan, juga kembali buka suara soal kondisi putri kliennya. "Anaknya sudah bertanya siapa ayahnya. Dan itu agak intens. Kalau psikologi anak kata klien saya baik-baik saja," ujar Ferry.


Wenny juga mengakui kalau merasa serba salah karena dicap pansos hingga menyebar hoax. Ia pun hingga kini masih menunggu Rezky muncul dan bicara langsung terkait kabar hubungannya dan W. Bahkan Wenny mempersilakan jika Rezky berniat membantah langsung tudingan itu.

Sebelumnya, W juga sudah resmi menggugat Rezky secara perdata di PN Tangerang. W rupanya tak cuma meminta tes DNA atau pengakuan anak, ia menuntut aset rumah dan mobil mewah milik Rezky agar disita. Bahkan W juga menggugat ganti rugi senilai Rp17,5 miliar.

"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar : Kerugian Materiil sebesar Rp. 7.560.000.000. Kerugian Immateril sebesar Rp.10.000.000.000," demikian isi PN Negeri Tangerang.

Menurut rencana, sidang perdana Rezky Aditya vs Wenny Ariani akan digelar 14 Juli. Jika memang dipanggil oleh pengadilan, Rezky mengisyaratkan siap hadir.

"Memang (semua) diberikan pada kuasa hukum. Namun Rezky tidak akan menampik kalau seandainya pengadilan meminta dia untuk hadir," kata pengacara Rezky, Hendrawan Halim. "Jadi kita harus menghormati, kita tidak bisa menolak itu."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru