Bukan Cuma Jawa-Bali, Menkes Juga Minta 7 Provinsi Ini Waspada Imbas Corona Delta
mehrnews.com/Pouya Bazargard
Nasional

Di luar 7 provinsi di Jawa dan Bali, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga meminta ketujuh provinsi berikut mewaspadai perkembangan wabah COVID-19 varian Delta. Mana sajakah?

WowKeren - Lonjakan besar kasus COVID-19 di Jawa dan Bali membuat pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengadakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Namun untuk yang berada di luar Jawa dan Bali jelas tidak boleh lengah, seperti imbauan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi menyebut setidaknya ada 7 provinsi Indonesia yang saat ini sangat dibayangi oleh lonjakan kasus COVID-19 imbas varian Delta. Varian ini pula yang berkembang "subur" di Jawa dan Bali hingga menginfeksi ratusan bahkan ribuan orang setiap hari.

"Kami sudah lihat ada lima provinsi di Pulau Sumatera dan dua provinsi di Kalimantan," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (6/7). "Yang kita harus ekstra hati-hati agar kita bisa mempersiapkan dengan baik."


Ketujuh provinsi yang dimaksud sang mantan Wakil Menteri BUMN adalah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Lalu ada Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. Ketujuh provinsi ini sendiri masuk dalam daftar daerah luar Jawa dan Bali yang akan diketatkan PPKM Mikro-nya sampai 20 Juli 2021.

Observasi Kementerian Kesehatan pun tak berhenti sampai di tujuh provinsi tersebut. "Kita sudah lihat di mana kira-kira provinsi lain yang akan memungkinkan ke depannya akan ada kenaikan dan lonjakan yang cukup tinggi. Kita antisipasi," tegas Budi Gunadi.

Langkah antisipasi ini memang harus dilakukan karena varian Delta yang memiliki laju penularan sangat cepat. Hanya saja berbagai pakar kesehatan, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meyakini bahwa vaksin COVID-19 yang sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUL) masih berkhasiat melawan virus Corona varian Delta.

Di sisi lain pemerintah memang selaras memperlakukan wilayah di luar dan dalam Jawa-Bali terkait dengan penanganan COVID-19. Meski tak memberlakukan PPKM Darurat, PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali akan diketatkan dengan beberapa peraturan baru, seperti disampaikan Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait