RI 'Membara' 96 Daerah Masuk Zona Merah COVID-19, Tapi Kudus Berhasil Keluar
Flickr/asiandevelopmentbank
Nasional

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkap Kudus sudah berhasil meninggalkan zona merah COVID-19. Di sisi lain, zona merah pekan ini malah melonjak sampai hampir 100 daerah.

WowKeren - Perkembangan wabah COVID-19 di Tanah Air jelas tidak bisa dipandang sebelah mata. Meski sudah menempuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi COVID-19 malah kembali meningkat pekan ini.

Bahkan jumlahnya mencapai 96 kabupaten/kota. "293 kabupaten/kota dengan zona oranye, 109 kabupaten/kota dengan zona kuning, dan 16 kabupaten/kota dengan zona hijau," terang Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, Selasa (6/7).

"Tingginya kabupaten/kota dengan zona merah di pekan ini didominasi kabupaten/kota di Jawa dan Bali," sambung Wiku. Tak main-main, sebanyak 69 dari 96 zona merah tersebut memang terkonfirmasi di wilayah Jawa dan Bali yang kini menjalani PPKM Darurat.

Namun yang menjadi sorotan, rupanya Kudus yang sebelumnya melaporkan lonjakan kasus COVID-19 yang luar biasa dan ekstrem kini sudah berhasil keluar dari zona merah. Hal ini seperti disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berharap keberhasilan Kudus mengatasi wabah bisa ditiru oleh daerah-daerah tetangga.


"Kudus sekarang sudah oranye kalau dari data epidemiologis. Kudus sudah tidak masuk zona merah," terang Ganjar pasca meninjau vaksinasi di UIN Walisongo.

"Kami harapkan tren Kudus bisa mempengaruhi area sekitarnya yang masih tinggi," imbuh kader PDI Perjuangan itu. "Ya Jepara, Pati, Rembang dan sekitarnya, terutama Jepara yang masih tinggi."

Ganjar pun secara spesifik meminta pemerintah-pemerintah daerah terkait untuk mempersiapkan terbaik, termasuk dengan menambah kapasitas rumah sakit. Sehingga apabila terjadi lonjakan pasien, tidak terjadi kepanikan.

Sedangkan ke-27 kabupaten/kota lain yang masuk zona merah COVID-19 pekan ini tersebar di 13 provinsi. Kebanyakan daerah yang disebutkan masuk dalam 43 kabupaten/kota yang mulai memberlakukan pengetatan PPKM Mikro per Selasa (6/7) hari ini.

"Segera ambil langkah penanganan yang efektif dan tepat sasaran, untuk menekan penularan agar tidak meningkat seperti di Jawa dan Bali," tegas Wiku. Termasuk dengan memaksimalkan berjalannya disiplin protokol kesehatan serta 3T.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait