Inspeksi PPKM Darurat, Anies Baswedan Ngamuk Ada Ibu Hamil Masih Masuk Kantor
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

WowKeren - Pekerja sektor non-esensial wajib menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) 100 persen di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, Anies membagikan video sidaknya di beberapa perusahaan Ibu Kota. Salah satu perusahaan yang didatangi Anies adalah kantor Ray White Indonesia.

Dalam video yang dibagikan, Anies tampak memanggil pihak HRD kantor tersebut. "Mana HRD-nya? Manajernya mana?" tanya Anies.

Sang Gubernur tampak murka karena mendapati perusahaan non-esensial masih beroperasi di masa PPKM Darurat. Anies menyebut pihak perusahaan tidak bertanggungjawab.

"Ini bukan soal pelanggaran aturan. Nama Ibu siapa? Bu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggungjawab," tegas Anies.

Lebih lanjut, Anies menyebutkan bahwa aturan yang ada berkaitan dengan nyawa, bukan untung-rugi perusahaan. Anies kemudian memerintahkan agar kantor segera ditutup dan seluruh karyawan dipulangkan.


Selain kantor Ray White Indonesia, Anies juga melakukan inspeksi ke kantor PT Equity Life Indonesia. Pihak perusahaan menyatakan bahwa karyawan yang bekerja di kantor alias work from office (WFO) hanya mencapai 25 persen dari kapasitas.

"Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?" tanya Anies. "Iya, 25 persen pak," jawab pihak kantor.

Anies juga mendapati bahwa ada karyawan yang sedang hamil namun masih bekerja di kantor. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menegaskan bahwa ibu hamil sangat rentan di masa pandemi COVID-19 ini.

"Jangan seperti begini, apalagi ibu hamil masuk tuh," tuturnya. "Ibu hamil kalau kena COVID, mau melahirkan, paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, COVID."

Di sisi lain, kantor-kantor yang didapati melanggar aturan di masa PPKM Darurat ini langsung ditutup dan disegel. Sedangkan pihak pemilik atau manajer perusahaan diproses hukum oleh pihak kepolisian.

Anies berpesan kepada masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial namun masih diminta masuk ke kantor, atau pekerja di sektor esensia yang WFO lebih dari 50 persen untuk melapor secara anonim melalui aplikasi JAKI. Anies menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait