Penjelasan Petugas Soal Video Vaksinasi COVID-19 Diduga Tanpa Tekan Jarum Suntik di Karawang
Unsplash/Mat Napo
Nasional

Dalam video tersebut, tampak jarum sudah ditusukkan ke kulit, namun suntikan diduga tak ditekan dan langsung dicabut sehingga vaksin seolah belum disuntikkan.

WowKeren - Media sosial dihebohkan oleh sebuah video proses vaksinasi COVID-19 di salah satu Puskesmas di Karawang. Dalam video tersebut, tampak jarum sudah ditusukkan ke kulit, namun suntikan diduga tak ditekan dan langsung dicabut sehingga vaksin seolah belum disuntikkan.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @halokrw. Kasus ini pun menjadi viral karena petugas diduga melakukan penyuntikan tak sesuai prosedur.

Menurut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, video tersebut diambil di Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur. Maola Nurulsinta selaku vaksinator yang bertugas di Puskesmas Wadas lantas mengaku yakin telah menyuntikkan vaksin sesuai prosedur. Maola menjelaskan bahwa ia menggunakan teknik menekan dengan bagian bawah menggunakan telapak tangan.


"Saya tarik dagingnya, lalu suntik. Kemudian kita tekan dengan telapak tangan," papar Maola. "Bukan satu atau dua orang saya suntik, saya sudah suntik ratusan orang beberapa hari terakhir."

Sementara itu, Bupati Cellica mengaku pihaknya akan mengambil sampel darah tiga wanita yang kala itu menerima vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Wadas untuk mengetahui kebenaran video tersebut. Ketiganya adalah wanita pegawai ritel bahan bangunan berinisial I, R, dan T.

"Kita mengambil sampel darah untuk memastikan antibodinya sudah terbentuk atau belum. Urusan prosesnya kita serahkan kepada ahlinya," jelas Cellica di Puskesmas Wadas pada Selasa (13/7). "Tadi kita ambil sampel darah I dan R, sementara T masih dalam keadaan syok."

Lebih lanjut, Cellica berpesan agar masyarakat tak menyebarkan opini melenceng yang bisa membuat warga tak mau divaksin COVID-19. Namun terkait kasus ini, dirinya mengaku tidak mau berpihak dan menyerahkannya ke kepolisian.

"Setiap orang yang divaksin berhak bertanya kepada petugas medis," pungkas Cellica. "Semua orang punya hak jawab, berhak berpendapat. Namun penyelidikan menjadi kewenangan penegak hukum. Dalam hal ini Polres Karawang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait