Pelajar Dapat Bantuan Kuota Selama PPKM Darurat? Ini Kata Kemendikbudristek
Pexels/Agung Pandit Wiguna
Nasional

Diketahui, pemerintah sebelumnya hanya melanjutkan bantuan kuota internet hingga Mei 2021. Sedangkan masa PPKM Darurat membuat kegiatan pembelajaran harus dilaksanakan secara daring.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan di sejumlah wilayah sejak 3 Juli 2021 lalu membuat pembelajaran dialihkan secara daring alias pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) lantas meminta pemerintah untuk tetap memfasilitasi kebutuhan siswa dan sekolah dalam melaksanakan PJJ selama masa PPKM Darurat.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, berharap agar pemerintah melanjutkan bantuan kuota internet untuk proses PJJ. "Kami dengar Kemenkeu (Kementerian Keuangan) akan melanjutkan bantuan serupa. Menkeu menyebut hanya 27 juta pengguna (yang mendapat kuota), tentu ini patut dipertanyakan, akan ada siswa dan guru yang enggak bakal dapat sepertinya," ungkap Satriwan kepada CNN Indonesia.

Kekinian, Kementerian Pendidikan Kebudayaa Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa bantuan kuota internet untuk kepentingan PJJ di masa PPKM Darurat hingga saat ini masih belum dirumuskan. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapisdatin) Kemendikbudristek, Hasan Chabibie.

"Saya harus cerita kabar apa adanya, bahwa memang sampai saat ini belum ada skenario untuk melanjutkan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud," jelas Hasan dalam diskusi daring pada Rabu (14/7).


Hasan sendiri tidak menampik ada kebutuhan kuota internet untuk siswa maupun pengajar di masa PPKM Darurat. Menurut Hasan, bantuan kuota internet tetap bisa diusahakan oleh pihak sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Hasan menjelaskan bahwa Kemendikbudristek telah memberi relaksasi terkait penggunaan dana bantuan tersebut terhadap pihak sekolah. "Hari ini BOS sudah direlaksasi penggunaannya dan bisa dimanfaatkan salah satunya untuk belanja kuota data internet dalam proses kuota belajar mengajar," papar Hasan.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya hanya melanjutkan bantuan kuota internet hingga Mei 2021. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyatakan bahwa program tersebut akan dilanjutkan dengan target sasaran 27,67 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik yang menerapkan PJJ.

"Untuk siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru dosen akan tetap diberikan," kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna pada 5 Juli 2021 lalu. "Untuk bansos ini, bantuan kuota internet para siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik sebanyak 27,67 juta."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait