BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin COVID-19 Pfizer, Bisa Digunakan Remaja 12 Tahun ke Atas
AFP/Carlos Osorio
Nasional

data uji klinis fase III menunjukkan efikasi vaksin COVID-19 Pfizer pada usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen. Sedangkan untuk remaja berusia 12-15 tahun efikasinya mencapai 100 persen.

WowKeren - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin COVID-19 Pfizer. Diketahui, Pfizer merupakan perusahaan Amerika Serikat yang mengembangkan vaksin COVID-19 bersama perusahaan Jerman, BioNTech.

"Badan POM pada hari Rabu, 14 Juli 2021, telah menerbitkan emergency use authorization untuk vaksin comirnaty yang diproduksi Pfizer dan BioNTech dengan platform mRNA," jelas Kepala BPOM RI, Penny Lukito, dalam konferensi pers pada Kamis (15/7) hari ini.

Penny menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 Pfizer ini dapat digunakan untuk orang berusia 12 tahun ke atas. Adapun vaksin COVID-19 Pfizer ini membutuhkan dua dosis suntikan dengan jarak waktu tiga minggu per dosis.

"Secara umum, keamanan vaksin ini dapat ditoleransi pada semua kelompok usia. Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan demam," papar Penny.

Lebih lanjut, Penny mengungkapkan data uji klinis fase III menunjukkan efikasi vaksin COVID-19 Pfizer pada usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen. Sedangkan untuk remaja berusia 12-15 tahun efikasinya mencapai 100 persen.


"Data imunogenitas menunjukkan pemberian dua dosis vaksin cominarty dalam selang tiga minggu ini menghasilkan respons imun yang baik," ungkap Penny.

Adapun PT Pfizer selaku produsen disebut Penny akan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan hingga ke titik penyuntikan. BPOM sendiri disebut akan terus mengawal proses vaksinasi COVID-19 ini.

"Kami juga mengimbau kembali pada masyarakat untuk berhati-hati dan bijaksana dalam mengkonsumsi obat-obat yang digunakan dalam mengobati COVID-19," pungkas Penny.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Indonesia telah meneken kontrak dengan Pfizer. Ditargetkan vaksin COVID-19 Pfizer dapat tiba di Tanah Air dan disuntikkan mulai Agustus 2021 mendatang.

"Pfizer kontraknya baru ditandatangani. Mudah-mudahan di akhir Agustus sudah mulai jalan," tutur Menkes Budi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait