Geger Dugaan Manipulasi PCR, BNPB Ungkap 30 Persen WNA Ketahuan Positif COVID-19 di Tes Kedua
Twitter/KemenkesRI
Nasional

BNPB menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam tes PCR untuk pelaku perjalanan luar negeri. BNPB juga memastikan setiap pelaku perjalanan tersebut berhak melakukan tes PCR pembanding.

WowKeren - Kini berkembang isu soal dugaan manipulasi hasil tes PCR untuk WNI dan WNA yang menjalani karantina selepas melakukan perjalanan luar negeri. Dugaan ini muncul usai pengakuan pelaku perjalanan yang merasa tidak bergejala namun mendapatkan hasil positif COVID-19 saat menjalani tes kedua. Ia juga mengaku tidak diperkenankan melakukan tes PCR pembanding.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun menolak dikaitkan dengan tudingan manipulasi hasil PCR tersebut. Malah BNPB membuka fakta bahwa tes PCR kedua, sesuai dengan aturan pemerintah, dimaksudkan untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada pelaku perjalanan luar negeri yang akhirnya berpotensi menyebarkan virus Corona di tengah masyarakat.

Sebab, menurut BNPB, ada sekitar 30 persen pelaku perjalanan luar negeri ini yang terkonfirmasi positif COVID-19 di tes kedua. Tes ini sendiri dilakukan menjelang karantina 8 hari berakhir.

"Kemudian setelah hari ketujuh menjelang delapan wajib PCR lagi. Ini antara yang negatif di hari pertama kita masih dapatkan dari total jumlah WNI dan WNA yang dikarantina itu 30 persen dari mereka ini yang di-PCR hari kedua itu positif," jelas Kapusdatinkom BNPB, Ahmad Muhari, Jumat (16/7).


Kembali Muhari menegaskan bahwa pelaku perjalanan luar negeri berhak melakukan tes PCR pembanding. Ada 3 laboratorium yang direkomendasikan BNPB, seperti penjelasan berikut ini.

"Kami sampaikan bahwa dari surat Kasatgas nomor B 84 A itu, setiap WNI dan WNA yang melakukan karantina memiliki hak untuk melakukan tes pembanding," terang Muhari, dikutip pada Sabtu (17/7). "Pertama (di) Laboratorium RSPAD, kemudian Laboratorium RS Polri, yang ketiga Laboratorium RS Cipto Mangunkusumo."

"Itu (tes pembanding) hak dari mereka dan itu kita jamin," tegas Muhari. Sedangkan terkait dengan tudingan adanya manipulasi hasil PCR ataupun pemerasan yang dilakukan di hotel-hotel karantina, Muhari memastikan BNPB tidak terlibat karena bukan ranahnya.

"Saya tegaskan, saya jelaskan bahwa implementasi di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans, dan pengawasan," papar Muhari. "Atau tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan tes pembanding, itu bukan dari BNPB."

Saat ini BNPB pun melakukan investigasi, baik di internal mereka sendiri maupun dengan pihak manajemen hotel. "Dan tentu kita akan melakukan sanksi-sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum," pungkasnya menegaskan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru