Masa Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Diperpanjang, Tombol Reset Hanya Digunakan Sekali
Pemkot Surabaya
Nasional

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran PPPK ini juga merupakan solusi atas masalah guru honorer yang tak dapat memilih formasi di sekolah induk.

WowKeren - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan masa pendaftaran seleksi Calon Apartur Sipil Negara (CASN) 2021, baik PNS maupun PPPK, diperpanjang. Para calon pelamar masih memiliki waktu hingga 26 Juli 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran PPPK ini juga merupakan solusi atas masalah guru honorer yang tak dapat memilih formasi di sekolah induk. "Pendaftaran PPPK 2021 guru kan tadinya ditutup 22 Juli tetapi karena ada masalah dalam pendaffaran, Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli," papar Suharmen kepada JPNN.

Suharmen pun mengungkapkan sejumlah alasan perpanjangan pendaftaran PPPK 2021. Yang pertama karena ada permintaan reset dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Diketahui, Kemendikbudristek memberi kesempatan bagi guru honorer untuk melakukan pendaftaran ulang PPPK 2021 dengan menekan tombol reset di portal SSCASN. Calon peserta yang seharusnya dapat mendaftar ke sekolah induknya namun sempat dikunci Kemendikbudristek karena formasinya sudah terisi pelamar dari honorer sekolah lain dapat menggunakan fitur reset tersebut.

Dengan begitu, para guru honorer dapat mendaftar kembali di sekolah tempatnya mengabdi selama ini. Meski demikian, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengingatkan bahwa tombol reset tersebut hanya bisa digunakan satu kali.

"Mohon dipergunakan dengan saksama, teliti untuk bisa menyesuaikan lamaran ke formasi sekolah induk/tempat bertugas atau sekolah lain dalam wilayah instansi kewenangan yang sama," jelas Iwan pada Senin (19/7).

Iwan menjelaskan bahwa tombol reset pendaftaran ini ditujukan untuk tiga klasifikasi guru. Antara lain:

  1. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut. Namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci, sehingga terpaksa melamar ke formasi di sekolah lain
  2. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formasi, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci
  3. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan sudah mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota formasi, dikarenakan prioritas bagi guru yang bertugas di sekolah lain tersebut
(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru