Mendagri Tito Keluarkan Instruksi Terkait Pelaksanaan PPKM Level 4
kemendagri.go.id
Nasional

Pemerintah akan mengganti istilah PPKM Darurat dengan Level 4 saat berakhirnya perpanjangan kebijakan tersebut. Menanggapi hal itu, Mendagri Tito memberikan arahan pelaksanaan PPKM Level 4 nantinya.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator mengatakan bahwa istilah PPKM Darurat tidak akan lagi dipakai setelah berakhir masa perpanjangannya, dan diganti dengan level 4.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melaksanakan pengetatan aktivias dan edukasi masyarakat di masa PPKM Level 4. Ia menyampaikan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, tertulis sejumlah edukasi yang harus dilakukan pemda.

Adapun dalam instruksi tersebut terdapat 8 poin terkait dengan pelaksanaan PPKM Level 4. Pertama, COVID-19 menyebar dan paling menular pada saat dalam sebuah pertemuan tertutup, pertemuan panjang lebih dari 15 menit, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat, seperti bernyanyi, berbicara dan tertawa tanpa menggunakan masker saat makan bersama.

Kedua, penggunaan masker dengan benar dan konsisten merupakan dasar dari penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan setiap orang. Ketiga, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berulang, khususnya usai memegang benda yang telah disentuh orang lain, kemudian menghindari memegang wajah dengan tangan.


Keempat, pemilihan jenis masker yang tepat dan menggunakan masker dua lapis saat ini merupakan pilihan terbaik, serta menggantinya setelah lebih dari 4 jam digunakan. Kelima, penerapan prokes juga harus mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi untuk meminimalisir risiko penularan dalam aktivitas.

Keenam, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan atas pertimbangan jarak seperti beraktivitas di dalam rumah saja dan menghindari kontak dengan orang luar, jika harus ke luar, semaksimal mungkin bisa menjaga jarak dua meter. Kemudian, mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum terkait pencegahan dan penanganan COVID-19.

Ketujuh, juga ada beberapa poin terkait pertimbangan durasi yakni jika bertemu dengan orang lain, dilakukan dengan durasi yang pendek. Selain itu, dalam kegiatan perkantoran, penjadwalan dan rotasi dapat membantu mengurangi durasi interaksi.

Kedelapan adalah pertimbangan ventilasi dapat diterapkan seperti berikut berkegiatan di luar rumah jauh lebih memiliki risiko penularan COVID-19 dibanding di dalam rumah. Kemudian, sebuah ruangan harus memiliki ventilasi yang baik. Misalnya dengan membuka jendela dan pintu dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.

Tito juga menginstruksikan untuk selalu mengutamakan keselamatan kelompok rentan seperti lansia. "Serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal seperti lansia, orang dengan komorbid," tutur Tito dalam keterangan tertulis Instruksi Mendagri poin k diktum ketujuh PPKM Level 4.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru