Revisi PP Statuta UI Tuai Kritik, Ngabalin: Pengajuan Sudah Sejak Tahun 2019
Nasional

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara. Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tak memiliki konflik kepentingan di balik revisi tersebut.

WowKeren - Revisi Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Indonesia belakangan ramai diperbincangkan. Pasalnya, regulasi yang baru memperbolehkan Rektor UI untuk merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Terkait hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara. Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tak memiliki konflik kepentingan di balik revisi tersebut.

"Hanya orang sehat yang bisa berprasangka baik," tutur Ngabalin pada Kamis (22/7). "Kenapa orang tak memulai sesuatu dengan berprasangka baik, melihat regulasinya, kemudian menjelaskan pada publik supaya publik itu bisa juga mendapatkan informasi yang baik."

Lebih lanjut, Ngabalin mengungkapkan bahwa proses revisi PP Statuta UI tersebut telah diajukan sejak tahun 2019 lalu. Oleh sebab itu ia heran mengapa hal ini baru dipermasalahkan sekarang.


"Nah tetapi harus diketahui juga proses pengajuan revisi PP itu sudah sejak tahun 2019. Itu yang tak banyak orang tahu," paparnya. "Konsep pengajuan dari 2019 yang berjenjang. Ada namanya Majelis Wali Amanat UI sampai ke Presiden. Nah, Presiden resmi menandatangani itu pada tanggal 2 Juli 2021. Di mana salahnya?"

Ngabalin lantas meminta pihak-pihak yang mengkritik revisi tersebut untuk membuktikan konflik kepentingan yang dimaksud. "Jadi karena 2019, tidak ada conflict of interest. Di mana conflict of interest-nya. Di mana? Jangan ngawur jangan ngerocos aja. Padahal tak mengerti. Ngomong saja, tak mengerti apa-apa," tutur Ngabalin yang juga merupakan alumni UI.

Sebagai informasi, revisi PP Statuta ini disahkan di tengah kontroversi Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang lama, Rektor memang dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Namun kekinian, Ari Kuncoro telah mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI. Keputusan tersebut diumumkan oleh pihak BRI pada Kamis hari ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait