Satgas Blak-Blakan Kondisi COVID-19 di Jawa-Bali Saat Ini, Siap Relaksasi PPKM 26 Juli?
Twitter/TMCPoldaMetro
Nasional

Satgas COVID-19 mengungkap perkembangan terkini pengendalian wabah di Jawa dan Bali, mengingat PPKM ketat akan berakhir pada 25 Juli 2021 mendatang. Seperti apa?

WowKeren - Presiden Joko Widodo menjanjikan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat pada Senin (26/7) jika tampak perkembangan pengendalian wabah COVID-19. Karena itulah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terus memantau perkembangan pengendalian wabah, terutama di 7 provinsi di Jawa dan Bali.

Dan dituturkan Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, perkembangan pengendalian wabah masih bersifat fluktuatif. Namun terdapat beberapa catatan merujuk pada indikator yang diamati, yakni perkembangan kasus positif, tingkat kesembuhan, tren kematian, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) harian, hingga kepatuhan protokol kesehatan.

Satgas mengklaim bahwa kasus positif COVID-19 harian menurun di semua provinsi kecuali Bali. Malah dalam 3 hari terakhir, Pulau Dewata melaporkan kenaikan kasus harian.

Lima provinsi mencatatkan peningkatan angka kesembuhan, namun situasi berbeda dihadapi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Sayangnya, tren kematian di 7 provinsi masih harus diperbaiki, meski DKI Jakarta menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dan tentunya harus dipertahankan.

Sedangkan dari segi tingkat keterisian RS (BOR) harian, semua provinsi mencatatkan penurunan kecuali Bali yang malah meningkat selama rentang 7 hari terakhir. Namun di luar indikator tersebut, Wiku sangat menyoroti kinerja posko pelaporan di mana 4 provinsi "disemprit", yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


Satgas juga menyentil kepatuhan menjaga jarak terutama di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jateng yang masih harus diperbaiki. Namun untuk kepatuhan memakai masker di tingkat desa/kelurahan, menurut Wiku, sudah cukup baik dilakukan di semua provinsi.

Karena itulah, Satgas mendorong semua daerah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan di samping meningkatkan tingkat testing. "Adapun angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan secara bersamaan menurunkan angka kematian dengan cara, agar sedini mungkin pasien COVID-19 ditangani dan meningkatkan pelayanan rumah sakit," terang Wiku, Kamis (22/7).

"Tentunya ini menjadi tanggung jawab seluruh unsur daerah, yaitu Pemda dan seluruh lapisan masyarakat. Untuk memastikan kesiapan daerahnya menghadapi pembukaan bertahap nantinya," imbuhnya.

Untuk pelonggarannya sendiri, diterangkan Wiku, mempertimbangkan 4 komponen. "Yang ditetapkan oleh WHO," tegas Wiku, dikutip pada Jumat (23/7).

Pertama adalah tren kasus COVID-19 juga angka BOR. Sedangkan pertimbangan kedua, adalah penguatan fasilitas kesehatan, bisa dilakukan lewat konversi tempat tidur, membangun RS darurat, sampai memanfaatkan layanan telemedisin.

Selanjutnya juga melihat tren penurunan mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM. "Keempat dampak sosial ekonomi, khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah dan usaha mikro," pungkas Wiku.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait