Kabar Baik! Kemendikbudristek Perpanjang Subsidi Kuota Internet Hingga Desember 2021
Pexels/JÉSHOOTS
Nasional

Sebagai informasi, selama pembelajaran daring yang dilakukan saat pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat, siswa diberi subsidi kuota internet melalui Kemendikbudristek.

WowKeren - Pemerintah telah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Selama penerapan kebijakan tersebut, seluruh aktivitas masyarakat dibatasi, kemudian kegiatan yang biasa dilakukan di luar, kini beralih di dalam rumah.

Salah satu kegiatan itu adalah sekolah. Selama penerapan pembatasan aktivitas masyarakat, para pelajar melakukan kegiatan belajar secara daring di rumah. Maka dari itu, pemerintah pun memberikan bantuan kuota internet kepada mereka dan pihak terkait.

Terbaru, pemerintah memperpanjang tujuh jenis perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Salah satunya adalah memperpanjang subsidi kuota internet bagi pelajar dan pihak terkait hingga Desember 2021.


M Hasan Chabibie selaku Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan dengan pihak terkait perihal perpanjangan subsidi kuota internet. Mengingat terjadi perubahan data peserta didik yang cukup masif pada awal tahun ajaran baru 2021/2022, saat ini pihaknya juga masih memproses data penerima subsidi kuota internet tersebut.

"Saat ini tengah terjadi perubahan data peserta didik yang cukup masif pada awal tahun ajaran baru 2021/2022," terang Hasan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/7). "Untuk itu, kami mohon kesabaran terkait update data pokok pendidikan yang dilakukan sekolah."

Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, pihaknya betul-betul akan menyusun perencanaan bantuan kuota internet dengan mengutamakan basis data yang akurat dan valid. "Kemendikbudristek sedang melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait lainnya terkait hal ini," tandas Hasan.

Sebagai informasi, sebelumnya, subsidi kuota internet yang menyasar kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru serta dosen, telah berakhir pada Mei lalu. Sementara untuk perpanjangan subsidi kuota internet itu, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp5,54 triliun. Anggaran ini mengalami kenaikan dari alokasi awal yakni Rp3 triliun.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait