Wapres Ma'ruf Amin Peringatkan Untuk Tinggalkan Egoisme Wilayah Dalam Penanganan COVID-19
Instagram/kyai_marufamin
Nasional

PPKM Level 4 Jawa-Bali dan sejumlah wilayah tambahan resmi diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Menanggapi hal ini, Wapres meminta agar pemda bisa lebih fokus dan meningkatkan upaya menekan angka kasus COVID-19.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah resmi diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Hal ini diumumkan dan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8) kemarin.

Selama PPKM Level 4 yang telah berlangsung, pemerintah juga melaksanakan sejumlah kebijakan dalam menangani pandemi COVID-19. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memperingatkan jajaran pemerintah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk meninggalkan egoismenya dalam penanganan pandemi COVID-19.

Maksudnya adalah, Ma'ruf meminta agar wilayah tersebut meninggalkan sikap egoisme kewilayahan dalam penanganan pandemi di wilayah agomerasi Jabodetabek. Ia menekankan bahwa sangat penting melakukan koordinasi dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Penanganan COVID-19 di Jabodetabek tidak dapat didasarkan pada wilayah administratif semata," tutur Ma'ruf dalam rapat koordinasi dengan pemda dan Satgas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, Senin (2/8). "Penanganan COVID-19 di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, baik secara program maupun data, harus dilakukan secara terintegrasi dan terpadu melalui koordinasi yang baik antara Gubernur DKI Jakarta, Jabar, dan Banten."


Menurut Ma'ruf, sebagai wilayah aglomerasi, Jabodetabek memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Sehingga, potensi penyebaran COVID-19 di wilayah ini harus benar-benar diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

Selain koordinasi yang baik, Ma'ruf juga mengatakan bahwa penanganan terpadu dari hulu ke hilir juga harus diperkuat dan terus dilakukan. Sebab, apabila penanganan dari hulu berjalan dengan baik dan efektif, maka kondisi di hilir akan menjadi baik juga.

"Penanganan pandemi dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek harus memiliki dan menggunakan standar dan kualitas setara," tandas Ma'ruf. "Baik dalam pelaksanaan protokol kesehatannya, maupun dalam rangka penanganan 3T-nya (testing, tracing, treatment)."

Sebagai informasi, perpanjangan PPKM Level 4 ini, dilakukan dengan sejumlah pertimbangan indikator kasus COVID-19. Kemudian, Jokowi menuturkan bahwa pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Nantinya, mengenai aturan-aturannya dan mekanismenya disampaikan oleh Menteri dan Menko terkait.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!