Dinar Candy sebelumnya melakukan aksi protes atas diperpanjangnya PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan. Atas aksinya tersebut, Dinar Candy kini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
- Neressa Prahastiwi
- Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:32 WIB
WowKeren - Dinar Candy ditangkap setelah memamerkan aksinya memakai bikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes atas perpanjangan PPKM. Dinar diamankan dengan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan aksinya berbikini.
Polisi rencananya juga akan memanggil sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti lain. Karena perbuatannya tersebut, Dinar kemungkinan dijerat dengan pasal tentang pornografi dan UU ITE.
"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga UU ITE," terang Yusri Yunus selaku Humas Polda saat menggelar jumpa pers yang dihadiri WowKeren di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (5/8).
"Karena yang bersangkutan yang meng-upload di IG-nya, IG saudari DC ini sendiri," imbuh Yusri Yunus. "Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan."
Aksi Dinar Candy dianggap telah melanggar norma-norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia. Hingga saat ini, Dinar masih dalam proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan swab maupun tes urine Dinar sama-sama negatif.
"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkan karena yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," tutur Yusri Yunus. "Masuk kesini kami lakukan pemeriksaan swab antigen yang bersangkutan negatif, juga kami lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya juga negatif."
Sore ini, Kamis (5/8), polisi akan melakukan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi. Polisi juga akan menghadirkan saksi ahli untuk menentukan pasal yang dipersangkakan. Apabila dua alat bukti memenuhi, maka kasus Dinar Candy akan naik ke tingkat penyidikan.
(wk/nere)